JAKARTA – Wacana koalisi partai Islam yang digulirkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPPl)dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disambut positif oleh sejumlah partai politik yang berbasis dan berasaskan Islam.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menilai gagasan koalisi partai Islam potensial memberi pengaruh dalam politik hukum Islam, khususnya di DPR. “Koalisi partai Islam yang basisnya pada nilai atau value keislaman maka akan memberi dampak pada kebijakan politik hukum Islam di Indonesia,” ujar Tholabi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerjasama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk. “Seperti saat menanggapi lampiran PP No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerjasama politik,” urai Tholabi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini melanjutkan, secara teoritis jika kerjasama politik terajut maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuanasa Islam melalui DPR. “Teorinya, jika kerjasama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam,” ungkap Tholabi.
Ia menyebutkan, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. “Namun kembali pada kreativitas dan komunikasi politik fraksi Islam di DPR,” ujar Tholabi.
Bagian lain, Tholabi mengingatkan kerjasama politik yang diikat oleh ikatan keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah.
“Islam itu mendorong keadilan atau ‘adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman. Dengan demikian, tidak mesti kerjasama pada RUU yang bernuansa Islam saja, tapi semua produk UU harus dilandasi nilai keislaman yang universal itu,” kata Tholabi mengingatkan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terbuka untuk bisa berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 mendatanag.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habysi mengatakan, ada kemungkinan dua partai ini akan membentuk poros baru, yakni koalisi dua partai Islam.
Itu ide bagus, jadi PKS prinsipnya partai yang visinya rahmatan lil alamin. Kita akan menyambut siapapun yang akan bergabung dengan kita dan akan kita menyatukan kerja sama besar kita dengan partai lain,” ujar Aboe di DPP PKS, Jakarta, Rabu (14/4) malam.
Namun demikian, menurut anggota Komisi III DPR RI ini, untuk Pemilu 2024 masih panjang dan jauh. Sehingga penjajakan komunikasi masih terus dilakukan.
“Mungkin waktu masih panjang. Penjajakan-penjajakan ini masih ada 2,5 tahun. Sangat memungkinkan,” kata Aboe dikutip JawaPos.com. (aas/jpc)