CILEGON – Kendati pengelolaan Terminal Terpadu Merak (TTM) akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, namun Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengaku akan tetap serius melakukan pelaksanaan rehabilitasi TTM tahap ketiga yang sudah dialokasikan di APBD 2015.
“Kita tetap fokus dan konsisten pada pembangunan TTM tahap ketiga, karena kita masih diberikan kewenangan untuk menganggarkan sampai dengan tahun 2017,” ujarnya, Selasa (16/6/2015).
“Saat ini kita sudah menganggarkan Rp8,1 miliar untuk pembangunan TTM tahap ketiga. Jumlah itu sudah termasuk perencanaan dan pengawasan. Insya Allah, bulan ini akan dilelang. Target kita semuanya harus selesai tahun ini juga. Mulai dari atap, pembanguan lantai dua, hingga pembangunan dinding diseluruh bagian bangunan yang nanti akan tertutup semua,” jelasnya.
Diketahui, pengambilalihan pengelolaan terminal penumpang tipe A oleh pemerintah pusat itu mengacu pada Undang Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ditenggat hingga 2017 mendatang. (Devi Krisna)