radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Akhirnya, Google Bersedia Bayar Tunggakan Pajak

Redaksi by Redaksi
21-03-2017 14:59:15
in Bisnis, Ekonomi
Akhirnya, Google Bersedia Bayar Tunggakan Pajak

Ilustrasi Google. Foto: AFP

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim, Google bakal membayar pajak pada Maret atau April.

Baca Juga :

Dapatkan Barang Termurah Promo 6.6 di Supermarket Blibli, Dihitung-hitung Pasti Untung

J Trust Bank Jalin Kerja Sama dengan MNC Life untuk Produk Asuransi Jiwa Kredit

Kenaikan Harga Telur Disebut Fenomena Musiman

Investor di Kota Tangerang Bertambah Lagi, UNIQLO Hadir di Cipondoh

Hal itu akan bergantung pada proses penuntasan pemeriksaan.

Jika telaah dokumen kelar Maret, Google akan langsung membayar pajak.

”Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak, mundur ke April,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Senin (20/3), dilansir JPNN.com.

Haniv menambahkan, Google menyepakati pembayaran pajak tertunggak 2015.

Namun, DJP juga akan meminta penutasan pajak Google untuk tahun lalu.

Meski begitu, Haniv enggan membeberkan nominal tunggakan pajak Google pada tahun lalu.

”Itu rahasia. Terpenting Google bayar pajak,” kata Haniv.

Berdasarkan catatan DJP, Google terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri di KPP Tanah Abang III dengan status sebagai penanaman modal asing (PMA) sejak 15 September 2011.

Google merupakan dependent agent dari Google Asia Pacific Pte Ltd di Singapura.

Merujuk Pasal 2 Ayat (5) Huruf N Undang-Undang Pajak Penghasilan, Google seharusnya berstatus sebagai badan usaha tetap (BUT).

Dengan begitu, setiap pendapatan maupun penerimaan yang bersumber dari Indonesia dikenai pajak penghasilan.

Namun, Google menolak pemeriksaan pajak lebih lanjut dari otoritas pajak Indonesia.

Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu juga tidak mau penetapan status sebagai BUT.

Padahal, pendapatan Google dari Indonesia mencapai triliunan rupiah, terutama dari iklan.

Nah, tidak mau kasus penghindaran pajak Google itu terulang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DJP merilis Surat Edaran Nomor SE-04/PJ/2017 tentang Penentuan Badan Usaha Tetap Bagi Subjek Pajak Luar Negeri yang Menyediakan Layanan Aplikasi dan/atau Layanan Konten Melalui Internet.

”Surat edaran itu memberi panduan dan keseragaman penentuan BUT terhadap Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) yang menyediakan layanan over the top (OTT) di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (far/JPNN)

Tags: google
Previous Post

Wakil Bupati Lebak Ternak Kambing Etawa

Next Post

Bidan PTT Berusia di Atas 35 Tahun Diangkat Jadi Pegawai Daerah

Related Posts

Kenang Didi Kempot, Google Jadikan sang Godfather of Broken Heart sebagai Google Doodle
Seleb

Kenang Didi Kempot, Google Jadikan sang Godfather of Broken Heart sebagai Google Doodle

by Riki Rosadi
Senin, 27 Februari 2023 12:31

RADARBANTEN.CO.ID - Google Doodle memberikan penghargaan kepada penyanyi sekaligus penulis legendaris Indonesia, Didi Kempot, Minggu 26 Februari 2023. Gambar Didi...

Read more

Ada Empat Hal yang Sering Dicari Perempuan di Google, Apa Sajakah?

Kemendikbud Ristek dan Google Umumkan 5.000 Mahasiswa Peserta Bangkit Class of 2023

Habibie: Google Tak Selalu Benar, Harus Cek and Ricek

Akhirnya, Google Bersedia Bayar Pajak

Google Doodle Hari Ini Tampilkan Ikon Komodo

Google Sukses Kembangkan Platform Daydream untuk VR

6 Startup Indonesia Lolos Google Launchpad Accelerator Gelombang 2

Google Peringati Hari Lahir Caroline Herschel, Sang Penemu Komet

Enaknya Kerja di Google : Nongkrong Tiap Kamis Malam, Cuti Sampai 6 Bulan

Next Post
Bidan PTT Berusia di Atas 35 Tahun Diangkat Jadi Pegawai Daerah

Bidan PTT Berusia di Atas 35 Tahun Diangkat Jadi Pegawai Daerah

Billy dan Marcella, Karateka Pelajar Andalan Banten

Billy dan Marcella, Karateka Pelajar Andalan Banten

Lebih dari 3.000 Kendaraan Kena Tilang di Kabupaten Serang 

Lebih dari 3.000 Kendaraan Kena Tilang di Kabupaten Serang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mitigasi Tsunami, BPBD Lebak Pasang Plang Jalur Evakuasi di Empat Kecamatan Rawan Tsunami

Mitigasi Tsunami, BPBD Lebak Pasang Plang Jalur Evakuasi di Empat Kecamatan Rawan Tsunami

by Nurabidin
Minggu, 28 Mei 2023 13:09

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak memasang plang petunjuk jalur dan tempat evakuasi jika bencana Tsunami terjadi...

Pesan Ganjar Pranowo ke Relawan: Jangan Bawa Politik Identitas, Sebar Fitnah dan Hoaks

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Mei 2023 12:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bakal calon presiden (Bacaprea) Ganjar Pranowo berikan pesan kepada para relawannya di Provinsi Banten untuk tidak membawa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.