JAKARTA – Rano Karno akhirnya menanggapi tuduhan soal pemberian uang miliaran rupiah yang dia dapatkan dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Gubernur Banten itu bahkan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pemberian itu apabila memang dirinya menerima uang dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
“Itu kan isu lama, dimainkan saja,” kata Rano santai saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/1).
Baca Juga : Disebut Terima Uang Rp3 M dari Wawan, Rano : Yaelah!
Rano datang untuk menjadi saksi dalam perkara suap DPRD terkait pembahasan APBD Banten 2016. Saat ditanya mengenai sikapnya atas tuduhan tersebut, Rano yang pernah menjadi wakilnya Atut di pemerintahan Banten itu tak mempermasalahkan jika dia dimintai keterangan untuk menyelidiki pemberian uang dari Wawan.
“Sesuai dengan mekanisme aja,” ujar pemain sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ itu.
Sebelumnya, kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail mengakui bahwa kliennya pernah memberikan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Rano Karno saat pemilihan gubernur Banten periode 2012-2017. Menurutnya, uang itu diberikan melalui anak buah Rano Karno.
Maqdir mengklaim, Wawan telah melaporkan pemberian uang tersebut kepada KPK. Sayanya, saat ditanya soal motif pemberian kepada Rano itu, Maqdir mengatakan tidak mengetahuinya.
Pemberian duit kepada Rano juga terungkap dalam sidang Wawan untuk perkara suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Anggota staf keuangan perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah, mengaku pernah mentransfer duit Rp1,2 miliar kepada Rano pada November 2011. Saat ditanya untuk keperluan apa, Yayah mengaku tidak tahu. (JP/RBOnline)