RANGKASBITUNG – Serikat buruh yang diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Lebak, akhirnya melemah. Lembaga ini menyetujui ketetapan upah minimum kabupaten (UMK) Lebak 2017 yang ditentukan Pemkab sebesar Rp2.127.700. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat penetapan UMK lanjutkan yang digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, Rabu (9/11).
Ketua KSPSI Kabupaten Lebak M Yogi Rochmat mengakui persetujuan tersebut. Ia menceritakan, awalnya para buruh ingin UMK Lebak 2017 lebih tinggi dari usulan yang disampaikan dewan pengupahan, tetapi setelah mempertimbangan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan kondisi perusahaan di Lebak, maka para buruh pun menyetujui UMK tahun mendatang sebesar Rp2.127.7000 per bulan. “Saya sudah tandatangani usulan UMK 2017. Rencananya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Banten untuk disahkan,” kata Yogi kepada Radar Banten usai rapat penetapan UMK, kemarin.
Ia melanjutkan, dipilih opsi tersebut sebagai jalan tengah agar UMK 2017 tidak terlalu memberatkan pengusaha dan merugikan buruh. “Saya hanya menyampaikan aspirasi buruh. Namun, mereka (para buruh-red) legawa dengan keputusan dewan pengupahan yang menetapkan usulan UMK 2017 sebesar Rp2 juta lebih itu,” tandasnya.
Namun, kata Yogi, dalam persetujuan UMK 2017 ada beberapa catatan. Diantaranya, para pengusaha wajib membayar upah buruh sesuai UMK 2017. Jika ada perusahaan yang tidak membayar upah buruh sesuai UMK, maka KSPSI siap melakukan advokasi terhadap nasib buruh tersebut. “Para buruh merupakan aset perusahaan. Mereka telah bekerja keras meningkatkan produksi pabrik. Untuk itu, wajar jika kemudian mereka mendapatkan hak yang setimpal atas kerja kerasnya yang telah dilakukannya,” tegas Wakil Ketua DPRD Lebak ini.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebak Maman Suparman mengapresiasi persetujuan UMK 2017 dari serikat buruh. Ia mengakui, pada awalnya, pembahasan UMK 2017 mengalami jalan buntu, tetapi setelah ada rapat lanjutan, para buruh menyetujuinya. “Sekarang, udah enggak ada masalah lagi. Perwakilan serikat pekerja sudah setuju terhadap nilai UMK tahun depan,” ucapnya. (Mastur/Radar Banten)