Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2020
SERANG – Pemprov Banten bersama Polda Banten menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diputuskan Presiden Joko Widodo yang diberlakukan kemarin (24/4). Bersama dengan stakeholder lainnya, Pemprov dan Polda menetapkan 15 lokasi yang menjadi titik pembatasan penggunaan sarana transportasi mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 pukul 24.00 WIB.
Saat ini, larangan mudik itu baru sebatas imbauan dan sosialisasi. Namun, per 8 Mei 2020, sanksi akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut.
Pembatasan atau penyekatan yang dilakukan Polda bersama Pemprov untuk mempersempit potensi penyebaran Covid-19 melalui jalur-jalur transportasi yang rutin menjadi jalur mudik terpadat setiap tahun.
Meski masih sosialisasi, tapi screening kendaraan di titik check point Jalan Tol Tangerang-Merak mulai diberlakukan. Bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari Jakarta menuju Tangerang, Serang, Cilegon, Merak, diarahkan untuk kembali.
Sebuah video amatir yang viral di grup-grup WhatsApp memperlihatkan, penyekatan kendaraan saat di pos pengecekan Cikupa di tol Tangerang-Merak. Dalam video terlihat petugas gabungan kepolisian, Dinas Perhubungan dan petugas jalan tol membagi dua akses kendaraan penumpang dan bus serta kendaraan besar dan truk. Polisi mengarahkan kendaraan penumpang dan bus keluar exit tol Bitung-Curug. Sementara kendaraan besar dan truk diperbolehkan menuju Cikupa-Balaraja-Merak.
Gubernur Wahidin Halim mengatakan, Banten menjadi salah satu gerbang sekaligus jalur utama mudik Lebaran dari berbagai daerah, maka perlu dilakukan pembatasan penggunaan transportasi. “Kita kan ada Pelabuhan Merak serta jalur-jalur perbatasan antar provinsi yang setiap musim mudik itu selalu ramai dan padat,” ujar pria yang akrab disapa WH ini, Jumat (24/4).
Larangan mudik untuk mencegah Covid-19, kepolisian dan Pemprov merancang dan mengaturnya agar tetap kondusif. Pembatasan penggunaan sarana transportasi berlaku untuk transportasi darat yakni kendaraan bermotor umum seperti bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan yakni mobil penumpang dan sepeda motor serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan.
Kata dia, tidak ada penutupan jalan tol atau jalan non tol namun dilakukan penyekatan kendaraan di jalan. Ada beberapa angkutan yang dikecualikan yakni kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri, kendaraan dinas operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah dan mobil barang.
Selain pembatasan penggunaan sarana transportasi pada jalur mudik, pelarangan juga berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk wilayah provinsi, kota kabupaten yang telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah, serta wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB atau zona merah (Jabodetabek dan Bandung Raya).
“Di Banten kan ada wilayah yang telah diberlakukan PSBB yakni wilayah Tangerang Raya, maka masyarakat tidak boleh keluar masuk wilayah tersebut karena memiliki kerentanan penyebaran wabah Covid-19 lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya yang tidak PSBB,” ujar WH.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, untuk pengawasannya telah dibangun pos-pos koordinasi atau check point pada akses keluar masuk utama jalan tol dan non tol serta pos check point di terminal bus dan pelabuhan angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Check point moda darat dilakukan di gerbang tol dan jalan non tol yang merupakan akses keluar masuk utama wilayah PSBB, terminal bus, dan Pelabuhan ASDP.
Kata dia, jenis tindakannya dilakukan secara bertahap meliputi kegiatan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi, giat penjagaan dan pengaturan, penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal, koordinasi bersama instansi terkait yakni Polri, Dishub, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan TNI.
Di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta, misalnya, ia menerangkan, rekayasa lalu lintasnya yakni angkutan truk tetap di lajur tengah agar bebas hambatan. “Sedangkan kendaraan kecil di lajur kiri. Screening mulai dilakukan satu kilometer sebelum gerbang tol,” tuturnya.
Meskipun menyiapkan posko, tapi tak semua kendaraan discreening. “Biasanya petugas yang biasa di lapangan tahu kendaraan yang akan mudik. Kalau yang dicurigai baru dimintai keterangan,” ujar Tri.
Kata dia, saat ini masih melakukan sosialisasi. Namun, mulai 8 Mei nanti, para pelanggar aturan akan diproses hukum. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan II Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Tak hanya itu, ia juga menemukan adanya 32 orang yang hendak ke Wonogiri di Terminal Seruni. Bahkan di Terminal Pakupatan, ada 91 orang yang juga bertujuan ke Wonogiri.
MMS TETAP SIAGA
Sementara itu, pasca penetapan larangan mudik dari pemerintah, ASTRA Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti (MMS) memastikan tetap siaga melayani pengguna jalan. Untuk mendukung kebijakan tersebut, ASTRA Tol Tangerang-Merak telah melakukan koordinasi bersama Polda Banten, Dishub Banten, Korlantas Polri, Kepala BPTD Provinsi Banten, TNI, Polisi Pamong Praja, dan Tim medis dari Dinas Kesehatan Banten.
Sebelumnya sejak 14 April lalu, terdapat tiga titik posko check point di ruas tol Tangerang-Merak, yaitu di exit Gerbang Tol Cilegon Timur, exit Gerbang Tol Cilegon Barat, dan Gerbang Tol Merak.
Direktur Teknik dan Operasi PT MMS, Rinaldi menyampaikan dukungan ASTRA Tol Tangerang-Merak terkait kelancaran Operasi Ketupat 2020 di ruas Tol Tangerang-Merak. “Kami sepenuhnya mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2020 pada lokasi check point atau posko titik sekat penyortiran kendaraan, yaitu di Gerbang Tol Cikupa dua arah Jakarta dan akses Gerbang Tol Merak. Posko ini mulai beroperasi pada 24 April sampai 31 Mei,” terangnya.
Menanggapi informasi kekhawatiran masyarakat terkait penutupan jalan Tol Tangerang-Merak, Rinaldi juga menjelaskan bahwa tidak ada instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penutupan tol. “Sejauh ini tidak ada instruksi terkait penutupan jalan tol. Adapun kebijakan tersebut merupakan wewenang Kementerian PUPR. Jalan Tol Tangerang-Merak tetap beroperasi dan siaga melayani pengguna jalan,” tuturnya.
Kepala Departemen Manajemen Humas dan CSR PT MMS, Rawiah Hijjah menambahkan, pasca penerapan pembatasan kendaraan karena adanya penyekatan di beberapa titik di ruas tol, maka berdampak pada kondisi lalu lintas Tol Tangerang-Merak. “Sampai saat ini (kemarin petang-red) jumlah kendaraan relatif sedikit lebih rendah dibandingkan Kamis (23/4-red),” ujar perempuan yang akrab disapa Ica ini.
DIJAGA KETAT POLISI
Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan menyatakan, sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah, larangan mudik hanya berlaku untuk wilayah yang menerapkan PSBB, zona merah, dan aglomerasinya.
Untuk memfilter pemudik yang berasal dari wilayah PSBB 15 check point telah disiapkan. Di masing-masing check point minimal dijaga 20 personel.
Jika selama pengecekan kedapati pemudik yang berasal dari wilayah PSBB, zona merah dan aglomerasinya, maka pemudik diminta untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan mudik. “Karena itu selama beberapa hari ini kita cek dulu kesiapannya, terutama untuk angkutan barang sembako, karena itu tetap diperbolehkan untuk beraktifitas agar sendi ekonomi tetap berjalan normal,” ujar Tomex saat mengunjungi Pelabuhan Merak, Jumat (24/4).
Kunjungan ke Pelabuhan Merak kemarin salah satunya untuk memastikan kesiapan pengamanan di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera tersebut.
TERMINAL SEPI
Kondisi sepi terpantau di terminal Poris Plawad. Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, mulai kemarin pihaknya melakukan kontrol dan memaksimalkan penjagaan di pos check point PSBB. Setidaknya per hari itu ada 150 petugas Dishub yang berjaga. Itu belum termasuk petugas gabungan lain.
“Kalau sudah keluar aturan begini, petugas akan lebih tegas lagi. Semua kendaraan atau bus AKAP yang nekat mudik harus putar balik,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot, Jumat (24/4). (nna-bam-asp-rbnn/air)