CILEGON – Demo Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) ke kantor Panwaskada Cilegon di lingkungan kavling blok F, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (6/11/2015) sore, nyaris berlangsung ricuh.
Kondisi itu dipicu saat Ketua Panwaskada Kota Cilegon Achmad Achrom menemui mahasiswa untuk memberikan klarifikasi terkait dengan materi aksi mahasiwa yang menuding bahwa pihaknya telah melakukan pembiaran atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada Cilegon berlangsung sejauh ini.
Keberatan dengan klarifikasi Achrom, mahasiswa langsung menyela dan hal itupun spontan menyulut kemarahan staf penyelenggara pemilu itu kepada mahasiswa. Beruntung keributan berhasil dilerai oleh aparat kepolisian yang sudah bersiaga sejak awal.
“Kalau kami dituding mandul dan telah melakukan pembiaran, silahkan. Tapi mahasiswa seharusnya menguasai materi dan mengecek dulu ke KPU, sebelum demo ke sini. Di sana kami sudah merekomendasikan sebanyak 131 temuan pelanggaran. Artinya apa? Kami tidak hanya diam selama ini,” ujar Achrom kepada mahasiswa.
Kekesalan mahasiswa memuncak, tatkala Achrom balik mempertanyakan partisipasi dan ketidakhadiran mahasiswa saat pihaknya mengundang dalam sosialisasi yang diadakan Panwaskada. “(Sosialisasi) itu kan yang mengadakan Panwas Pusat, bukan panwas Cilegon,” ucap Ketua IMC, Aip Syafillah menyela klarifikasi Achrom.
Pantauan radarbanten.co.id, setelah berhasil dilerai Panwaskada Cilegon pun meminta mahasiswa agar turut andil dalam pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada, termasuk menyampaikan laporan kepada pihaknya bila menemukan adanya indikasi pelanggaran Pilkada. (Devi Krisna)