CILEGON – Pembuangan sampah ilegal di lokasi bekas tambang alias galian C di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon mendapatkan sorotan tajam dari aktivis lingkungan hidup.
Para aktivis dari berbagai organisasi tersebut bermalam di lokasi pembuangan sampah demi mendorong pemerintah menyelesaikan serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, sampah yang dibuang berasal dari salah satu perumahan yang tak jauh dari Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Cibeber.
Kendati telah sepekan sampah tersebut dibuang, hingga kemarin malam belum ada tindakan.
Sekretaris Koordinator Aliansi Pejuang Lingkungan Hidup Cilegon, Syaihul Ihsan menjelaskan, aliansi ini terdiri dari, NGO Rumah Hijau, ORGANIC, MAPALA KRAKATAU, dan GMNI Kota Cilegon.
“Kita itu menuntut Wali Kota Cilegon untuk segera mengakselerasi daripada sebab akibat yang terjadi di pembuangan sampah ini. Jadi, selama seminggu kita akan nginep di sini,” ujar Ikhsan, Rabu (16/5).
Jika tuntutan tidak terealisasi, aliansi akan aksi di depan Pemkot Cilegon.
Aliansi sudah menyurati Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tentang dugaan kejahatan lingkungan ini.
Selain itu, ini sebagai atensi kepada stakeholder bahwa di Cilegon harus komitmen dalam persoalan sampah dan menegakan perda, perwal.
Aliansi juga mendorong oknum yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut untuk segera ditangkap oleh pihak berwajib. (Bayu Mulyana)