TANGERANG – Sejumlah aktivis dari Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH) dan Cisadane Ranger Patrol (CRP) menyegel proyek sodetan Sungai Cisadane milik PT Summarecon Serpong di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Selasa (14/11).
Mereka menuding bahwa saluran tersebut dapat mencemari ekosistem daerah aliran sungai (DAS) Cisadane. Sampah dan air kotor dari perumahan akan dibuang ke Sungai Cisadane. Ditengarai, adanya sodetan ini akan menambah volume air sungai hingga menyebabkan banjir di hilir Cisadane.
Massa juga menuding, proyek tersebut belum memiliki izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSC). Dalam aksi yang dilakukan persis di bawah jalur pipa gas Cihuni itu, mereka membentangkan spanduk kecaman lemahnya pengawasan pemerintah hingga menyebabkan proyek saluran air kotor tersebut tetap berjalan.
”Saluran itu diduga kuat menjadi saluran pembuangan air kotor dari perumahan dan bisa berdampak kepada peningkatan volume air Cisadane. Seharusnya pihak Summarecon melakukan pengolahan air limbah itu terlebih dahulu dengan Waste Water Treatment (WWT), setelah itu baru dibuang melalui saluran outlet bukan dibuang langsung,” ujar koordinator aksi Denny Trie Permana.
Secara konstruksi, sambung Denny, pihaknya khawatir proyek tersebut dapat merobohkan jembatan pipa gas Cihuni. ”Anda bisa lihat sendiri, proyek ini terlalu dekat dengan jembatan jalur pipa gas Cihuni, kalau roboh gimana coba, sangat berbahaya sekali dan memakan korban,” jelasnya.
Denny menambahkan, bahwa proyek ini hanya menguntungkan kepentingan sesaat. Tidak ada perencanaan kawasaan sungai secara komprehensif dalam proyek tersebut. ”Masyarakat di hilir sungai yang biasa kebanjiran seperti di Panungganganbarat gelisah atas pembangunan ini,” terangnya.
Dalam demo tersebut, tidak ada petugas teknis yang datang hanya sejumlah satpam yang melihat dari kejauhan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi langsung dari pihak Summarecon maupun pejabat terkait. (gar/sub)