Dewan Minta Segera Lakukan Audit
CILEGON-Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon rusak terbengkalai. Alat navigasi yang dibeli seharga Rp711 juta pada tahun 2018 kini tidak berfungsi.
Informasi yang dihimpun, fasilitas keselamatan pelayaran dibeli saat Dishub Kota Cilegon dipimpin oleh Andi Afandi. Alat itu awalnya dipasang di perairan Cilegon tepatnya di Kecamatan Ciwandan. Kini alat berada di dataran, tepatnya di area bekas pabrik PT Satya Raya Indah Woodbased Industries (SRIWI), Ciwandan.
Pelampung suar berwarna oranye itu kini hanya sisa bagian bawah yang menyerupai tabung, sedangkan bagian atas yang menyerupai pemancar sudah hilang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari website lpse.cilegon.go.id, pengadaan barang tersebut dilakukan pada Agustus 2018 dengan nilai pagu Rp740 juta dan nilai HPS Rp727.955.000.
Kemudian, PT Artha Bangun Buana sebagai pihak ketiga menyanggupi pengadaan dengan nilai Rp711.260.000.
“Sudah lama ada di situ,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi, Kamis (7/10).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mendorong Inspektorat Kota Cilegon untuk mengaudit proses pengadaan alat tersebut.
“Anggaran yang digunakan tidak sedikit, baru beberapa tahun sudah rusak total seperti itu,” ujar Faturohmi.
Menurutnya, audit perlu dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses pengadaan alat. Faturohmi menyayangkan alat tidak dioptimalkan dengan baik. Terlebih besar anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk membeli alat itu.
“Kami minta agar Dishub segera menjelaskan kenapa alat sampai terbengkalai dan tidak dirawat dengan baik, ini jelas kita sayangkan,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, akan melakukan klarifikasi ke Dishub Kota Cilegon. Rencananya akan dilakukan Senin mendatang.
“Kita akan klarifikasi terkait pengadaan alat navigasi karena di tahun 2018, saya masih di Sekretaris Kominfo,” ujarnya.
Didin mengaku akan membuka berkas-berkas lama untuk mendalami persoalan. “Bentuk apa pun laporan dari masyarakat perlu kita tindaklanjuti, itu sudah menjadi tugas kita,” ujarnya. (bam/alt)