TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel, akan cair pertengahan Januari tahun ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Wawang Kusdaya melalui Sekretaris BKAD Billy Sukarsana mengatakan, TPP yang cair bulan Januari ini adalah TPP untuk bulan Desember tahun lalu.
“Karena TPP ini diberikan berdasarkan penilaian kinerja bulan lalu. Maka dibayar bulan sekarang,” ujar Billy di ruang kerjanya, Senin 9 Januari 2023.
Billy mengatakan, besaran TPP sendiri disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Untuk ASN dengan golongan paling bawah, seperti staf, sekuriti dan OB, TPP maksimal bisa Rp3-4 jutaan.
Sementara TPP untuk golonngan menengah ke atas, seperti Kasi, Kabid dan Kepala Dinas, bisa mencapai belasan juta rupiah. Lalu TPP paling tinggi adalah TPP untuk Sekretaris Daerah (Sekda), yang nilainya bisa mencapai Rp30 juta lebih.