SERANG – Alokasi bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten tahun ini untuk kabupaten/kota turun drastis. Pemprov hanya mengalokasikan bankeu sebesar Rp110 miliar tahun ini untuk delapan kabupaten/kota. Dari delapan wilayah itu, hanya dua daerah yang mendapatkan alokasi yang berbeda. Pertama, Kabupaten Serang Rp30 miliar. Kemudian, Kabupaten Lebak Rp20 miliar. Sedangkan enam daerah lainnya mendapatkan alokasi yang sama yaitu Rp10 miliar.
Nilai bankeu tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran bankeu yang dialokasikan Pemprov sebesar Rp220 miliar pada Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021. Dari delapan kabupaten/kota yang ada di Banten, Kabupaten Serang mendapatkan kucuran anggaran bankeu paling besar yaitu Rp45 miliar. Setelah Kabupaten Serang, ia mengungkapkan, Kabupaten Tangerang mendapatkan jatah Rp40 miliar. Berikutnya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang mendapatkan alokasi yang sama yakni Rp25 miliar. Kemudian, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon masing-masing mendapatkan alokasi bankeu senilai Rp20 miliar.
Plt Sekda Provinsi Banten, Muhtarom menerangkan, pihaknya menerapkan skala prioritas dalam penganggaran. “Dengan kondisi keuangan yang terbatas maka ada beberapa prioritas yang harus didahulukan,” ujar Muhtarom, Selasa (25/1).
Pertama, kata dia, belanja wajib seperti pemenuhan untuk bagi hasil dan belanja wajib lainnya, hingga proyek-proyek yang sudah terprogram. Selain itu, ada juga belanja mandatory yang harus dipenuhi, seperti alokasi anggaran untuk pendidikan harus minimal 20 persen dan kesehatan 10 persen. Apabila itu sudah terpenuhi semua, maka barulah masuk pada belanja bantuan. “Inginnya besar kasih bantuan keuangannya, tapi kalau duitnya tidak ada, bagaimana. Jadi tidak ada alasan apa pun kecuali kemampuan keuangan yang disesuaikan dengan belanja daerah yang diurut skala prioritasnya,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Banten ini.
Kata dia, setelah pemerintah kabupaten/kota mengetahui besaran alokasi bankeu, nanti mereka akan menyusun dalam APBD masing-masing dan diverifikasi oleh tim. Bankeu yang digulirkan Pemprov itu untuk menunjang program di pemerintah kabupaten/kota untuk pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain bankeu, Muhtarom mengatakan, Pemprov juga banyak melakukan pembangunan di wilayah kabupaten/kota. “Semua pembangunan yang menjadi kewenangan Pemprov memang lokasinya di kabupaten/kota. Dan itu dinikmati bersama,” ujarnya.