SERANG – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Provinsi Banten pada tahun 2016 diketahui naik dua kali lipat dari APBN pada tahun 2015. Pada tahun 2015, Provinsi Banten mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp12,777 triliun, sedangkan tahun 2016 sebesar alokasi dana APBN untuk Provinsi Banten sebesar Rp25,694 triliun.
Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, alokasi tersebut terdiri dari dana APBN non-transfer daerah Rp9,881 triliun dan dana APBN transfer daerah sebesar Rp15,813 triliun. “Alokasi dana non-transfer itu meliputi dana kantor daerah sebesar Rp6,3 triliun yang dikelola oleh intansi vertikal, dana kantor pusat sebesar Rp3,06 triliun yang dieklola oleh satuan kerja kementrian di Banten, dana dekonsentrasi sebesar Rp271,6 miliar yang dikelola oleh SKPD provinsi Banten, dan dana tugas pembantu sebesar Rp230,1 miliar yang dikelola oleh SKPD Provinsi maupun Kabupaten/ Kota,” papar Rano, Rabu (23/12/2015).
Rano melanjutkan, sedangkan alokasi dana transfer daerah meliputi dana transfer daerah untuk provinsi sebesar Rp3,280 triliun yang terdiri darindana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan transferan lainnya.
“Yang kedua dana transfer daerah untuk kabupaten/kota sebesar Rp12,533 triliun yang sama terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan tranferan lainnya dan dana desa,” tambahnya.
Rano menambahkan, dana transfer ke daerah tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas belanja dengan memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan perencanaan yang baik dan tepat sasaran. (Bayu)