radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal

Redaksi by Redaksi
06-10-2021 12:27:00
in Berita Utama, Umum
0
Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal

Petugas keamanan Tangcity Mall memastikan para pengunjung melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal, Selasa (5/10).

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pemkot Tangerang tidak lagi melarang anak usia di bawah 12 tahun masuk mal. Keputusan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dari aturan tersebut, mal di Kota Tangerang saat ini sudah membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal. Dengan catatan, harus dalam pengawasan ketat dari orangtuanya yang juga wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau mengacu dalam aturan pemerintah pusat boleh. Jadi, mal di Kota Tangerang sudah boleh mengizinkan orangtua membawa masuk anaknya. Tetapi, orangtua yang bawa anak wajib memantau dan mengawasi anaknya dengan protokol kesehatan,” tegas Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat dihubungi Tangerang Ekspres (grup Radar Banten) melalui telepon selulernya, Selasa (5/10).

Baca Juga :

KIB Lanjutkan Kebijakan Presiden Jokowi

KIB Lanjutkan Kebijakan Presiden Jokowi

Minggu, 14 Agustus 2022 20:33
Meriahkan Hari Kemerdekaan, Warga RT 04 Griya Permata Asri Gelar Aneka Lomba

Meriahkan Hari Kemerdekaan, Warga RT 04 Griya Permata Asri Gelar Aneka Lomba

Minggu, 14 Agustus 2022 20:18

Arief menambahkan, pengelola mal juga wajib melakukan pengawasan terhadap pengunjung mal. Pengawasan yang dimaksud adalah protokol kesehatan, dan itu tidak boleh lalai.

“Saat ini, mal di Kota Tangerang wajib menerapkan aturan PPKM. Jadi, mengenai protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Seperti pengunjung wajib melakukan scan barcode PeduliLindungi, menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen dari jumlah kapasitas mal,” paparnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PeduliLindungiPPKM

Related Posts

KIB Lanjutkan Kebijakan Presiden Jokowi
Berita Utama

KIB Lanjutkan Kebijakan Presiden Jokowi

Minggu, 14 Agustus 2022 20:33
Meriahkan Hari Kemerdekaan, Warga RT 04 Griya Permata Asri Gelar Aneka Lomba
Berita Utama

Meriahkan Hari Kemerdekaan, Warga RT 04 Griya Permata Asri Gelar Aneka Lomba

Minggu, 14 Agustus 2022 20:18
Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan
Berita Utama

Mahfud MD: Kasus Ferdy Sambo Sebetulnya Mengerikan

Sabtu, 13 Agustus 2022 21:00
Next Post
Pilkades Kabupaten Serang Terancam Mundur Lagi

Pilkades Kabupaten Serang Terancam Mundur Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diguyur Hujan Deras, Atap Sekolah di Leuwidamar Menghilang

Diguyur Hujan Deras, Atap Sekolah di Leuwidamar Menghilang

by Aas Arbi
Minggu, 14 Agustus 2022 21:41

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Lebak pada Minggu, 14 Agustus 2022 sore. Hujan disertai angin kencang ini...

Hadiri Seleksi Kaka-Teteh, Rizki Ajak Anak Muda Majukan Pandeglang

Hadiri Seleksi Kaka-Teteh, Rizki Ajak Anak Muda Majukan Pandeglang

by Aas Arbi
Minggu, 14 Agustus 2022 21:23

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menghadiri acara seleksi Kaka-Teteh Pandeglang di gedung Pendopo Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.