SERANG-Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) mempertanyakan sumber pendanaan untuk pemeliharaan Banten Internasional Stadium (BIS). Soalnya, anggaran pemeliharaan stadion bertaraf internasional itu mencapai Rp100 miliar per tahun.
Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada mengungkapkan, kontrak mega proyek pembangunan Stadion Banten itu senilai Rp874 miliar. Proyek yang dilaksanakan oleh PT PP itu dikerjakan dengan skema multiyears tahun anggaran 2020 dan 2021.
Pada APBD 2020, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar, dan Perubahan APBD 2020 dialokasikan kembali sekira Rp420 miliar yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI tahap I.
Sisanya sekira Rp400 miliar dialokasikan dari APBD 2021 yang bersumber dari pinjaman PT SMI tahap II, namun batal. Lantaran kekurangan dana, pembiayaan tersebut dianggarkan pada APBD 2022.
“Pembangunan stadion ini dibangun saat pandemi Covid-19, dengan alasan perencanaannya sejak 2019. Meskipun Pemprov tidak memiliki dana tapi dipaksakan melalui pinjaman daerah,” kata Uday kepada wartawan, Jumat (8/10).
Untuk pemeliharaan Stadion Banten itu diperkirakan menelan biaya Rp100 miliar per tahun. Sementara pinjaman daerah harus mulai dicicil tahun 2022. “Hasil perhitungan sementara, anggaran pemeliharaan untuk stadion bertaraf internasional per tahunnya di atas Rp100 miliar. Dari mana pemprov menyiapkan anggaran itu, sedangkan bayar utang SMI tahap I harus dicicil delapan tahun ke depan dimulai 2022,” ungkapnya.
Di sisi lain, masa bakti Wahidin Halim-Andika Hazrumy berakhir hingga Mei 2022 mendatang. “Yang kami khawatirkan adalah Pak Wahidin mewariskan utang SMI dan Stadion Banten yang menghabiskan anggaran hampir satu triliun, tapi tidak jelas bagaimana pengelolaan dan pemeliharaannya ke depan,” bebernya.