RADATBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang meneken nota kesepakatan bersama pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam pembahasan perubahan anggaran tahun 2022 ini, Anggaran Pendapatan Daerah dianggarkan 5,877 triliun dioroyeksikan naik menjadi Rp 6,127 triliun, naik Rp 25 milyar atau 4,25 persen. Anggaran ini bersumber pada dua pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
“PAD dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dianggarkan sebesar 2,715 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 2,965 triliun, bertambah sebesar 250 miliar, yang bersumber dari kenaikan pajak BPHTB,” ujar Wakil Bupati Tangerang Mad Romli dalam pidato mewakili Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis, (11/8/2022).
Selain itu sambung Mad Romli, untuk Pendapatan Transfer dalam KUPA dan Perubahan PPAS, sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami kenaikan yakni sebesar 3,162 Triliun.
Menurut Mad Romli, sebagaimana pada struktur pendapatan daerah, pada
Anggaran belanja daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS dianggarkan sebesar 6,701 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 6,951 triliun rupiah bertambah sebesar 250 miliar yang terdiri dari, belanja operasi, belanja modal, biaya tak terduga dan belanja transfer.
Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 850,90 miliar.
“Lalu Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam KUPA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 sebelum dan setelah pembahasan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 27,2 miliar ,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono