SERANG – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten Thoni Fathoni Mukson menolak usul pemindahan lokasi Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Menurut Thoni, lokasi bandara tersebut sudah merupakan lokasi yang ideal. “Saya kira gak perlu bergeser, yang ideal disitu. karena aksesibility karena lintasan jalan utama, samping laut, dan menunjang KEK,” ujar Thoni sore tadi di Gedung DPRD Banten, Senin (16/1).
Usul pemindahan lokasi bandara Bansel sendiri ada karena 70 persen dari sekitar 600 hektare lahan bandara merupakan lahan pertanian produktif. Menyikapi persoalan tersebut, Thoni menilai lebih baik membuka lahan baru yang sama produktifnya.
“Saya sudah menyampaikan ke pemerintah Pandeglang, pemerintah Provinsi Banten juga untuk membuka lahan baru. Kalau pengusaha (hendak menanam investasi) kan harus mengganti dua kali lahan yang sama, kalau ini kan posisinya pemerintah,” katanya.
“Kalau pun mau bergeser silahkan, tapi harus ada moving room buat pesawat, arah angin, sistem kontruksi dan pertimbangna lainnya,” ujar Thoni.
Sebelumnya seperti yang telah diberitakan Radar Banten Online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada Pemprov Banten untuk mereview ulang lokasi pembangunan Bandara Banten Selatan di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut diminta karena 70 persen lahan untuk bandara tersebut merupakan lahan produktif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Hudaya Latuconsina menjelaskan, selain karena sebagian besar lahan merupakan lahan produktif, review tersebut pun diminta karena masa berlaku izin penetapan lokasi (penlok) sudah habis pada 2015.
“Memang izin penloknya sudah habis itu sejak 2015, makanya perlu dilakukan penlok ulang atau pembaruan penlok pada tahun 2017 ini, menyesuaikan review FS dan DED. Nanti bisa saja lokasinya bergeser, namun pada koordinat yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, di Kecamatan Panimbang,” ujar Hudaya.
Secara pribadi, Hudaya mengaku mendukung usulan dari Kemenhub tersebut mengingat 70 persen dari 600 hektare tanah yang dibutuhkan merupakan tempat mata pencaharian masyarakat petani. (Bayu)