CILEGON – Target tahunan angsuran sewa kios, los, dan awning setiap tahun masih menjadi persoalan berat yang harus dihadapi UPTD Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon. Tahun 2016 ini target angsuran tersebut tidak tercapai.
Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot Cilegon Muhibin Hasan mengaku hingga Jumat (23/12) ini angsuran sewa kios, los, dan awning baru terkumpul 60 persen dari nilai target tahunan. “Target pertahunnya Rp 777.588.636. Lainnya, seperti retribusi Pasar Baru, dan retribusi Pasar Hewan, semua sudah sesuai target,” katanya, Jumat (23/12).
Sejumlah kios, los, dan awning yang tidak membayar angsuran rutin setiap bulan berada di blok C dan D. “Kesadaran masyarakatnya masih kurang untuk bayar angsuran. Kepemilikannya sudah ada, tapi Blok C dan D masih banyak yang tutup. Mereka lebih memilih berdagang di luar,” ujarnya.
Muhibin melanjutkan, pedagang di blok A rutin membayar angsuran bulanan. Di blok A mayoritas toko emas dan 80 persen digunakan untuk usaha.
Angsuran kios, los, dan awning bervariatif. Berdasarkan letak dan luas kios. “Beda-beda angsuran. Yang paling rendah Rp253.255 dan yang paling tinggi Rp354.557,” ungkapnya. (Riko)