PANDEGLANG – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang dengan inisial AG dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap anak tiri berinisial FAG (8). AG dilaporkan ayah kandung FAG, Adi Rahayu ke Polres Pandeglang pada Sabtu (2/10) lalu.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, tindakan kekerasan dilakukan AG terhadap korban pada pada Kamis (30/8) lalu sekira pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban ditemani ibu kandungnya Yoyoh Hadijah, berenang bersama teman-temannya di kolam renang di depan kantor Kecamatan Cikedal.
Usai berenang, korban berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal. Korban dijempur kerabatnya, Sonia dengan menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, Sonia dan korban bertemu dengan ayah tiri korban. FAG kemudian naik motor yang dikemudikan AG. Di atas motor, AG memukul kepala FAG sambil mencaci korban, karena telah menyusahkan orangtua (dirinya).
Setelah melewati jalan yang rusak, terlapor kembali memarahi korban dan kembali memukul kepala korban. Karena takut, korban hanya bisa terdiam sambil menahan rasa sakit di kepalanya. FAG pun tidak berani menyampaikan tindakan penganiayaan ayah tirinya kepada Yoyoh Hadijah. Dia kemudian bertemu dengan ayah kandungnya dan menyampaikan tindakan ayah tirinya kepada Adi Rahayu.
Tidak terima dengan perlakukan AG, Adi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pandeglang pada hari Sabtu (2/10) sekira pukul 09.00 WIB. Dia pun membawa hasil visum yang menunjukan korban mengalami memar sekira satu sentimeter di bagian kepala sebelah kiri.
Adi Rahayu mengatakan, kejadian tersebut diceritakan anaknya karena tidak tahan menahan rasa sakit akibat dipukul ayah tirinya. Kejadian itu, lanjutnya, bukan yang pertama kali dilakukan oleh terlapor, melainkan sudah sering terjadi.
“Anak saya pernah disiksa, dijambak, dikejar-kejar, bahkan sampai dipukul pakai sepatu,” kata Adi Rahayu kepada wartawan, kemarin.
Dia menegaskan, laporan kepada polisi dilakukan, karena tidak tahan mendengar laporan anak kandungnya sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan, tindakan kekerasan yang dapat memengaruhi pertumbuhan korban.
“Saya enggak terima. Saya enggak mau banyak ngomong, enggak mau banyak berseteru. Intinya ini niat saya, buat melindungi anak saya sendiri,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fajar Mauludi membenarkan, adanya pelaporan tindak kekerasan terhadap anak. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan segera memanggil saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
“Betul, laporannya sudah masuk. Nanti kami kabarkan lagi kalau sudah ada perkembangan lanjutan,” pungkasnya.(dib/tur)