Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Kota Cilegon Subhi S Mahad menjelaskan, pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 lalu legislatif telah mengingatkan eksekutif agar jangan hanya membuat target pendapatan dengan berbagai macam retorika pembelaan.
Politikus Partai Golkar itu menekankan agar eksekutif pun harus mampu merealisasikan pendapatan tersebut.
“Penambahan pendapatan itu ada yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada juga dari bantuan keuangan,” ujar Subhi.
Subhi menilai Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta harus bisa merealisasikan target pendapatan itu dengan cara mengoptimalkan OPD penghasil pendapatan.
Sejauh ini pendapatan dari sektor retribusi dianggap belum maksimal, hal itu harus menjadi perhatian pemerintah guna merealisasikan target.
Kemudian, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon pun harus didorong maksimal agar bisa memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap PAD.
“Kepala daerah harus bekerja keras supaya OPD dan BUMD bisa meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Kemudian, kepala daerah pun harus bisa mendorong realisasi bantuan keuangan dari pemerintah provinsi bisa segera tersalurkan. (Bam/air)