radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Kluster Wisata, Pantai di Cinangka Perketat Prokes

Redaksi by Redaksi
27-09-2021 16:16:56
in Berita Utama, Umum
0
Antisipasi Kluster Wisata, Pantai di Cinangka Perketat Prokes
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pengelola Pantai Pasir Putih Sirih, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang memperketat protokol kesehatan. Salah satunya, dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan.

Pembatasan itu guna menghindari terjadinya kluster Covid-19 di tempat wisata. Pengelola Pantai Pasir Putih Sirih Mohammad Wahyu Agusti mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung.

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan, pengunjung pantai dibatasi maksimal 25 persen. Kemudian, pengunjung wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh. “Kalau tidak bawa masker kita juga menyediakan, kalau suhu tubuhnya tinggi tidak boleh masuk,” katanya.

Baca Juga :

Kelompok 55 KKM Tematik UNTIRTA Sosialisasi Stunting

Cegah Stunting, KKM Untirta Gelar Sosialisasi

Rabu, 17 Agustus 2022 19:39
Ketum Golkar: Dirgahayu RI, Semoga Kita Merdeka Dari Kemiskinan

Ketum Golkar: Dirgahayu RI, Semoga Kita Merdeka Dari Kemiskinan

Rabu, 17 Agustus 2022 16:17

Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan vaksinasi kepada karyawannya. Kemudian, juga mensetirlkan fasilitas umum di pantai. “Karyawan kita 50 persen sudah divaksin, sekarang vaksinasi terus berjalan,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pengawasan prokes bersama pihak kepolisian. “Di pantai juga ada anggota kepolisian yang mengawasi, kita sama-sama mengingatkan kepada para pengunjung untuk mengatur jaga jarak,” ucapnya.

Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah. Selama penerapan PPKM pihaknya juga tidak membuka wisata pantai.

Namun, sejak turunnya level Covid-19 di Kabupaten Serang, pantai mulai diperbolehkan dibuka dengan pembatasan. Menurutnya, kebijakan itu merupakan angin segar bagi masyarakat pantai. “Karena banyak masyarakat yang mencari nafkah di pantai, sekarang Alhamdulillah sudah mulai bisa jualan lagi,” ucapnya. (Abdul Rozak)

Tags: anyerCinangkaCovid-19kabupaten serangPantaiprotokol kesehatanWisata

Related Posts

Kelompok 55 KKM Tematik UNTIRTA Sosialisasi Stunting
Pendidikan

Cegah Stunting, KKM Untirta Gelar Sosialisasi

Rabu, 17 Agustus 2022 19:39
Ketum Golkar: Dirgahayu RI, Semoga Kita Merdeka Dari Kemiskinan
Berita Utama

Ketum Golkar: Dirgahayu RI, Semoga Kita Merdeka Dari Kemiskinan

Rabu, 17 Agustus 2022 16:17
Pembukaan Ospek Untirta: Al Muktabar Tantang Mahasiswa Baru
Pendidikan

Pembukaan Ospek Untirta: Al Muktabar Tantang Mahasiswa Baru

Selasa, 16 Agustus 2022 10:03
Next Post
Digelar PT Indorama, Ratusan Warga Ciwandan Divaksin

Digelar PT Indorama, Ratusan Warga Ciwandan Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Helldy-Sanuji Punya Mobil Dinas Baru

Helldy-Sanuji Punya Mobil Dinas Baru

by Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2022 10:11

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta memiliki tunggangan mobil dinas baru. Untuk membeli...

Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

by Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2022 08:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten meluncurkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.