SERANG – Pengelola Pantai Pasir Putih Sirih, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang memperketat protokol kesehatan. Salah satunya, dengan membatasi jumlah kunjungan wisatawan.
Pembatasan itu guna menghindari terjadinya kluster Covid-19 di tempat wisata. Pengelola Pantai Pasir Putih Sirih Mohammad Wahyu Agusti mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung.
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan, pengunjung pantai dibatasi maksimal 25 persen. Kemudian, pengunjung wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuh. “Kalau tidak bawa masker kita juga menyediakan, kalau suhu tubuhnya tinggi tidak boleh masuk,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan vaksinasi kepada karyawannya. Kemudian, juga mensetirlkan fasilitas umum di pantai. “Karyawan kita 50 persen sudah divaksin, sekarang vaksinasi terus berjalan,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pengawasan prokes bersama pihak kepolisian. “Di pantai juga ada anggota kepolisian yang mengawasi, kita sama-sama mengingatkan kepada para pengunjung untuk mengatur jaga jarak,” ucapnya.
Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah. Selama penerapan PPKM pihaknya juga tidak membuka wisata pantai.
Namun, sejak turunnya level Covid-19 di Kabupaten Serang, pantai mulai diperbolehkan dibuka dengan pembatasan. Menurutnya, kebijakan itu merupakan angin segar bagi masyarakat pantai. “Karena banyak masyarakat yang mencari nafkah di pantai, sekarang Alhamdulillah sudah mulai bisa jualan lagi,” ucapnya. (Abdul Rozak)