SERANG – Dalam Perda APBD Banten Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan DPRD Banten Kamis (22/11) lalu, anggaran belanja daerah sebesar Rp12,15 triliun. Sementara, pendapatan daerah hanya ditargetkan Rp11,83 triliun. Dengan begitu, APBD 2019 mengalami defisit anggaran sebesar Rp326 miliar.
Untuk menyeimbangkan anggaran, Pemprov Banten akan menutup defisit anggaran melalui pembiayaan neto yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018. Dalam Rancangan APBD 2019, Gubernur Banten Wahidin Halim menyebutkan, pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp457,67 miliar.
Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo mengungkapkan, struktur APBD 2019 yang tinggal menunggu evaluasi Kemendagri sebesar Rp12,15 triliun. Terdiri atas, belanja daerah Rp12,15 triliun dan pendapatan daerah ditargetkan Rp11,83 triliun. “Dari struktur APBD Banten 2019 mengalami defisit Rp326 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2018,” kata Budi kepada Radar Banten, Jumat (23/11).
Untuk menghitung silpa APBD 2018, berdasarkan data Banggar DPRD Banten, struktur APBD murni 2018 sebesar Rp11,362 triliun dengan target pendapatan daerah Rp10,36 triliun. Namun, dalam APBD Perubahan 2018 struktur anggarannya berkurang Rp307 miliar menjadi Rp11,055 triliun dengan target pendapatan menjadi Rp10,47 triliun. APBD Perubahan 2018 yang saat ini berjalan mengalami defisit anggaran sebesar Rp577,40 miliar. Defisit itu kemudian ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp752,40 miliar.
Sesuai Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa silpa tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja, mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung dan mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.
Budi menambahkan, silpa APBD 2018 bisa saja lebih dari target yang telah ditentukan. “Kita harapkan serapan anggaran tahun ini lebih baik dari tahun anggaran 2017 sehingga silpa-nya tidak terlalu besar,” ungkapnya.
Terkait progres serapan anggaran 2018, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem) Mahdani mengatakan, saat ini serapan anggaran sekitar 60 persen. “Untuk realisasi keuangan atau anggaran di semester II, ada di angka 60 persen. Kita harapkan akhir tahun bisa mencapai 95 persen sehingga silpa tidak sampai Rp500 miliar,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi realisasi keuangan atau anggaran pada semester I tahun anggaran 2018 yang tidak mencapai target, atau hanya di angka 30 persen, pihaknya mendorong agar progres fisik di semester II mencapai target. “Target semester I serapan anggarannya 44 persen, dan semester II 56 persen. Tapi, semester I target minus 14 persen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, belum tercapainya target progres fisik pada semester I dikarenakan sejumlah proyek baru memulai pengerjaan setelah merampungkan proses lelang. Dengan hal itu maka secara otomatis akan berpengaruh pada belum optimalnya anggaran yang terserap. Dengan waktu yang tersisa, Mahdani optimistis, serapan anggaran dan fisik pada akhirnya bisa mencapai target. Soalnya, saat ini hampir seluruh pengerjaan fisik sudah mulai dilaksanakan. “Ini kan tinggal proses kerja, bukan lagi lelang. Paling lelang Perkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) tinggal pagar sport center saja, tinggal satu lagi. Nilainya juga kecil, Rp13 miliar,“ ungkapnya.
Menanggapi target silpa dalam APBD 2018 lebih dari Rp400 miliar untuk menutup defisit anggaran dalam APBD 2019, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, silpa itu merupakan hal yang wajar karena menjadi struktur APBD. “Silpa mah sudah biasa, memang harus ada silpa, ada defisit. Itu kan struktur anggaran. Tapi, defisit bukan berarti rugi karena ada pajak yang belum kita tagih,” jelas Wahidin.
Ia menuturkan, silpa itu terjadi karena perencanaan dan pelaksanaan terjadi deviasi. “Jadi, APBD 2018 ya harus ada silpa. Nanti silpa itu digunakan untuk menutup defisit anggaran APBD 2019,” jelasnya. (Deni S/RBG)