BOS SD dan SMP ke Kabupaten/Kota
SERANG – APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 berkurang sekira Rp1,5 triliun. Awalnya, pendapatan daerah Provinsi Banten diproyeksikan sebesar Rp12,19 triliun. Namun, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pendapatan daerah itu berkurang Rp1,5 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dan penyempurnaan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten. “Ada beberapa rekomendasi dari Kemendagri,” ujar Rina, kemarin.
Salah satunya, lanjut Rina, melakukan penyesuaian pagu dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP sebesar Rp1,5 triliun lebih yang langsung diakui pada APBD kabupaten/kota. Dengan begitu, anggaran itu tidak diakui pendapatan maupun belanjanya di APBD Provinsi Banten.
Ia mengatakan, hal itu terjadi karena ada kebijakan pusat untuk DAK non-fisik tersebut langsung ke APBD kabupaten/kota. Selama ini, anggaran BOS untuk SD dan SMP memang masuk dalam APBD Provinsi kemudian disalurkan ke rekening sekolah.
Terpisah, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo mengatakan, hasil evaluasi dari Kemendagri tidak ada koreksi yang material. “Hanya BOS dari DAK non-fisik untuk SD dan SMP langsung ke kabupaten/kota dan tidak masuk ke postur APBD Provinsi Banten,” ujarnya.
Dengan begitu, maka pendapatan daerah dan belanja daerah Provinsi Banten tahun depan berkurang sebesar Rp1,5 triliun.