radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

APBDes Telaga Rugikan Negara Rp490 Juta

Redaksi by Redaksi
05-10-2021 11:02:19
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Kerugian negara terkait dugaan korupsi APBDes Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ditaksir mencapai Rp490 juta. Nilai itu merupakan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Serang.

“LHP (laporan hasil pemeriksaan-red)-nya belum kami terima. Janjinya memang hari ini (kemarin-red) diserahkan kepada kami dari Inspektorat. Meski belum diserahkan, tapi kami sudah menerima informasi mengenai kerugian negaranya. Jumlahnya Rp490 juta hampir setengah miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra, Senin (4/10).

Baca Juga :

Eks Kades Telaga Dibui

Kata dia, hasil audit PKKN ini dijadikan dasar penyidik untuk menetapkan tersangka penyimpangan APBDes Telaga tahun 2019-2020. “Calon tersangkanya sudah ada tinggal kita tetapkan,” ungkap lelaki yang disapa Anto itu.

Dikatakan Anto, diduga APBDes senilai Rp2,6 miliar itu diduga digunakan calon tersangka untuk kepentingan pribadi. Bahkan uang untuk pembangunan desa itu digunakan untuk membayar utang. “Pengakuannya untuk bayar utang,” ujar Anto.

Sedikitnya, sambung Anto, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi yang berasal dari aparatur Desa Telaga. “Untuk saksi kita periksa sudah banyak. Saat ini pemeriksaan saksi sudah dirasa cukup,” kata pria berdarah Minang ini.

Kata Anto, modus penyimpangan itu melalui kegiatan fiktif. Di antaranya, pembangunan gorong-gorong, pembangunan empat tembok penahan tanah (TPT). Yakni, di Kampung Pasir, Kampung Cadas, Kampung Baru dan Kampung Ciluhur. “Untuk pekerjaan TPT tidak dilakukan tetapi dilakukan pembayaran kepada pihak penyedia jasa,” tutur Anto (fam/nda)

Tags: Inspektorat Kabupaten SerangKorupsi APBDes Telaga
Previous Post

Layanan Dukungan Psikososial Kurangi Trauma Bencana

Next Post

Waspadai Perdagangan Orang Berkedok Loker

Related Posts

Eks Kades Telaga Dibui
Berita Utama

Eks Kades Telaga Dibui

by Redaksi
Kamis, 7 Oktober 2021 11:07

Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Rp2,6 Miliar SERANG-Eks Kepala Desa (Kades) Telaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang Habibullah dijebloskan ke Rumah Tahanan...

Read more
Next Post
Waspadai Perdagangan Orang Berkedok Loker

Waspadai Perdagangan Orang Berkedok Loker

Aniaya Anak Tiri, Oknum ASN Dipolisikan

KPU Kota Serang Sambangi Walikota Serang, Ada Apa? 

KPU Kota Serang Sambangi Walikota Serang, Ada Apa? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Dibawa Kabur Karyawan, Siswi SD Cantik Ditemukan di Lebak

Minggu, 4 Juni 2023 15:38
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55
Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Gudang Kopi Kemasan di Kawidaran Cikupa Tangerang Terbakar

Minggu, 4 Juni 2023 17:28
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54
Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Rabu, 3 Mei 2023 11:12
Sebelum Hadiri Tabligh Akbar, UAS Sowan ke Abuya Muhtadi dan Berziarah

Sebelum Hadiri Tabligh Akbar, UAS Sowan ke Abuya Muhtadi dan Berziarah

Minggu, 4 Juni 2023 09:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

CATATAN REDAKSI : 23 Tahun untuk Terus Berkarya

by AdityaRamadhan
Senin, 5 Juni 2023 05:38

Dunia saat ini menuntut serba digital. Penyebaran informasi pun tak hanya melalui media mainstream. Perkembangan teknologi melalui dunia digital seiring...

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Serahkan Santunan Ratusan Juta Rupiah kepada Dua Ahli Waris

by Aas Arbi
Minggu, 4 Juni 2023 21:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Serang Raya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.