SERANG – Nasib kurang beruntung dialami Carman (31), salah satu anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasalnya, Carman harus tertangkap petugas lantaran motor hasil curiannya kehabisan bensin.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik Carman lalu menghampiri anggota sindikat curanmor Indramayu ini. Kecurigaan petugas makin menguat ketika petugas mendapati kunci letter T dari saku celana tersangka.
“Saat itu tersangka sedang mendorong-dorong motor Yamaha Mio curian yang kehabisan bensin, saat diperiksa ditemukan kunci T dari celananya. Lantaran dicurigai sebagai pelaku curanmor, tersangka langsung kita amankan,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino kepada wartawan, Senin (21/7/2015).
Arrizal mengungkapkan kasus pencurian motor yang dilakukan kelompok Indramayu, pada Rabu (15/7/2015) lalu. Dari keterangan Carman petugas kemudian mengembangkan hingga berhasil membekuk empat tersangka dengan lima barang bukti sepeda motor dari berbagai jenis dan merk.
Keempat tersangka itu Carman (31), Yandi alias Denggol (22), Wasnadi (28), dan Rendi alias Mamuni (19), semuanya merupakan warga Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selain lima unit motor, juga diamankan kunci letter T sebagai sarana kejahatan.
Dikatakan Kasat dari pemeriksaan, Carman mengakui motor yang didorongnya itu hasil curian yang diambil dari halaman rumah warga di Desa Kragilan, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang. Dari keterangan yang diberikan Carman, dikembangkan hingga menangkap Rendi dari Desa Lebak Wangi, Kecamatan Pontang dengan barang bukti kunci T serta Wasnadi dan Yandi yang ditangkap di kos-kosan Kelurahan Kaligandu, Kota Serang dengan barang bukti linggis kecil dan tiga kunci motor.
Akibat aksinya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuah tahun penjara. (Wahyudin)