TANGERANG – Rencana kenaikan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 mendatang menjadi perhatian serius pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hari ini (8/11), pengurus Apindo se-Provinsi Banten akan melakukan konsolidasi di salah satu rumah makan di kawasan BSD City. Inisiatif ini diambil, karena Apindo merasa belum ada upaya kongkret dan keberpihakan pemerintah kabupaten/kota terhadap dunia usaha dan industri yang dirasa semakin memberatkan.
“Besok (hari ini-red) kita berkumpul untuk menyikapi kenaikan UMK yang sudah menembus angka Rp4 juta ditambah sektoral. Bagi kami kenaikan tersebut sudah mengancam industri usaha,” kata Yakub Ismail, Sekretaris Apindo Kota Tangsel dalam rilisnya.
Ia menambahkan kenaikan UMK yang setiap tahun terus meningkat, tapi tak ada perhatian pemerintah untuk membantu meringankan pengusaha. “Apindo merasakan pemerintah masih minim melakukan terobosan dan upaya-upaya terkait sektoral karena kajian sektoral yang komprehensif sejak dulu belum pernah dilakukan, dan akhirnya semua jadi jalan di tempat,” jelasnya.
Seperti diketahui, muncul dua rekomendasi di Kota Tangsel menyikapi rencana kenaikan UMK 2020. Apindo mengacu PP Nomor 78 Tahun 2015 dengan kenaikan UMK mencapai 8,51% sehingga usulannya UMK Tangsel menjadi 4,1 juta. Sedangkan, rekomendasi kedua, dari serikat pekerja yang mengacu Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 dengan kenaikan mencapai 10,91 persen sehingga menjadi Rp4,2 juta.
Ketua Apindo Tangsel Adwin Sjahrizal menambahkan, telah berkirim surat kepada Walikota Airin Rachmi Diany untuk bertemu membahas nasib dunia usaha, Senin (4/11) lalu. “Kami sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat memberikan perhatian yang serius dengan kondisi dunia usaha dan industri yang sudah mengkhawatirkan ini,” ucapnya.
Dari Kota Tangerang dilaporkan, rapat penentuan UMK di kantor Disnaker tidak menemui titik temu. Karenanya, dewan pengupahan kota (Depeko) sepakat mengajukan dua usulan UMK kepada Walikota Tangerang.
Juru bicara dari pihak buruh Ardiansyah mengatakan, pada pertemuan yang digelar tertutup itu sempat terjadi saling tarik menarik penentuan besaran UMK. Karena tidak ada titik temu, kami usulkan dua rekomendasi itu diusulkan ke Walikota.
Dari pihak buruh mengajukan kenaikan UMK sebesar Rp4.334.083. Sedangkan Apindo mengusulkan UMK sebesar Rp4.199.000.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah mengatakan, hasil rapat ini nantinya bakal disampaikan ke Walikota Arief R Wismansyah. (you/one/asp)