radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Aplikasi Rusak, Puluhan Warga Tetap Ajukan Pembuatan E-KTP

Redaksi by Redaksi
07-09-2015 15:44:59
in Pemerintahan
0
Aplikasi Rusak, Puluhan Warga Tetap Ajukan Pembuatan E-KTP
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Kendati aplikasi rusak, puluhan warga Kota Serang setiap hari tetap mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Hudori KA kepada radarbanten.com, Senin (7/9/2015).

“Setiap hari memang, hampir 50 sampai 100 warga yang mengajukan pembuatan KTP Elektorik ke pada kita (Disdukcapil),” kata Hudori.

Kendati demikian, Hudori mengatakan, untuk mengantisipasi kerusakan KTP Elektronik, pihaknya membuatkan Surat Keterangan bahwa pemohon sedang mengikuti perekaman dan percetakan. “Langkah-langkah kita mengikuti edaran Kementerian dalam negeri,” katanya sambil menunggu perbaikan Aplikasi yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Serang Yana (18) mengatakan, tidak keberatan dengan hanya menerima Surat Keterangan dari Disdukcapil sebagai keterangan resmi. “Awalnya sempat kaget, kan saya baru tahun ini membuat KTP, untuk keperluan kerja, karena aplikasinya sedang rusak kata petugas, jadi tidak masalah, yang penting ada keterangan saja, biar enak sayanya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Kota Serang tidak memberikan pelayanan penerbitan KTP Elektronik sejak 24 Agustus lalu. Ini dikarenakan aplikasi komputer yang biasa digunakan untuk kepentingan tersebut sedang mengalami kerusakan. (Fauzan Dardiri)

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Harga Sapi Impor Naik 30 Persen

Harga Sapi Impor Naik 30 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Pandeglang Punya Aplikasi Kikiping, Pegawai Tak Disiplin Bakal Ketahuan

Pemkab Pandeglang Punya Aplikasi Kikiping, Pegawai Tak Disiplin Bakal Ketahuan

by Aas Arbi
Minggu, 7 Agustus 2022 22:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 memberlakukan penggunaan aplikasi Kikiping...

Pembangunan Jembatan Rancapinang Belum Kelar, CV Dua Putra Panjalu Terancam Blacklist

Pembangunan Jembatan Rancapinang Belum Kelar, CV Dua Putra Panjalu Terancam Blacklist

by Aas Arbi
Minggu, 7 Agustus 2022 22:01

PANDEGLANG-RADARBANTEN.CO.ID - Inspektorat Wilayah dua Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengancam mem-blacklist CV Dua Putra Panjalu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.