Oleh : DR. H. Encep Safrudin Muhyi. MM. M. Sc, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten / Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Cikedal Pandeglang
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri. Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din).
Dimensi fungsional pondok pesantren tidak lepas dari hakikat dasarnya, bahwa pondok pesantren tumbuh berawal dari masyarakat. Oleh karena itu, perkembangan masyarakat sekitarnya tentang pemahaman keagamaan (Islam) lebih jauh mengarahkah kepada nilai-nilai normatif, edukatif, progresif. Dengan demikian, fungsi pondok pesantren tidak lepas dari segi normatif, edukatif, dan progresif.
Pertama, sebagai lembaga pendidikan. Berawal dari bentuk pengajian sederhana, kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan secara reguler yang diikuti oleh masyarakat, dalam pengertian memberi pelajaran secara material dan immaterial. Secara material, titik tekannya adalah mapu menghantamkannya sesuai target, tanpa diharapkan pemahaman lebih lanjut tentang pemahaman. Sedangkan secara immaterial yaitu, titik tekannya pada suatu upaya perubahan sikap santri, agar menjadi pribadi yang tangguh dalam kehidupannya. Kedua, sebagai lembaga dakwah. Disini pesantren berusaha menumbuhkan kesafaran beragama atau melaksanakan ajaran-ajaran agama secara konsekuen sebagai pemeluk agama islam. Ketiga, sebagai lembaga sosial. Hal ini menunjukkan keterlibatan pesantren dalam menangani masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat baik masalah duniawi maupun masalah ukhrowi.