radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Artis Nikita Mirzani Diperiksa Kesehatan, Jaksa Bakal Lakukan Penahanan?

Redaksi by Redaksi
25-10-2022 16:32:06
in Hukum
0
Artis Nikita Mirzani Diperiksa Kesehatan, Jaksa Bakal Lakukan Penahanan?

Tim kesehatan tiba di Kejari Serang untuk memeriksa kesehatan Nikita Mirzani.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim kesehatan didatangkan Kejari Serang untuk melakukan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memeriksa kondisi kesehatan artis pemeran film Comic 8 tersebut.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai syarat dilakukannya proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik kepada penuntut umum. “Dalam tahap dua wajib kita untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Freddy, Selasa 25 Oktober 2022.

Saat disinggung mengenai penahanan badan terhadap Nikita, Freddy enggan menjawabnya. “Lihat nanti saja setelah tahap dua,” kata Freddy.

Baca Juga :

Merasa Ditipu, Developer Dilaporkan Warga ke Polda

Setelah Bebas dari Penjara, Mantan Lurah Bendung Kota Serang Kembali Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 15:20
Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri

Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri

Senin, 30 Januari 2023 15:19

Pantauan di lokasi, Nikita dibawa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa 25 Oktober 2022 sore. Ia diserahkan penyidik setelah berkas perkara Nikita dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejari Serang.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra tersebut tiba di kantor Kejari Serang sekira pukul 15.38 WIB. Nikita tiba dengan didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Tak ada komentar yang diungkapkan Nikita saat dibawa ke ruang tahap dua Kejari Serang. Ia hanya melepas senyum kepada wartawan yang telah menunggunya sejak Selasa siang.

Seperti diketahui, Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: Dito Mahendrakejari serangNikita Mirzanipencemaran nama baikUU ITE

Related Posts

Merasa Ditipu, Developer Dilaporkan Warga ke Polda
Hukum

Setelah Bebas dari Penjara, Mantan Lurah Bendung Kota Serang Kembali Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 15:20
Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri
Hukum

Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpam ke-42, Kapolda Banten: Satpam Merupakan Kepanjangan Tangan Polri

Senin, 30 Januari 2023 15:19
Pria di Serang Ini Curi Tas Untuk Bayar Kosan
Hukum

Pria di Serang Ini Curi Tas Untuk Bayar Kosan

Senin, 30 Januari 2023 14:38
Next Post
Semarak, Penilaian LKBA di Desa Margagiri Diikuti Tiga RW

Semarak, Penilaian LKBA di Desa Margagiri Diikuti Tiga RW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demokrat Tangsel: Warga Tangsel Pemilih Rasional, Lebih Memilih Anies Baswedan

Demokrat Tangsel: Warga Tangsel Pemilih Rasional, Lebih Memilih Anies Baswedan

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 13:13

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Anies Baswedan dipercaya akan mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Calon Presiden dari NasDem, Demokrat, dan PKS ini...

PKS Kabupaten Tangerang Dukung Pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden

PKS Kabupaten Tangerang Dukung Pencalonan Anies Baswedan sebagai Presiden

by Redaksi
Selasa, 31 Januari 2023 13:10

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang Rispanel Arya mendukung penuh atas keputusan DPP...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.