SERANG – Dalam rapat koordinasi pelaksanaan kampanye yang diselenggagarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten hari ini, Selasa (8/9/2015), Pemprov Banten melalui Asisten Daerah (Asda I) Anwar Mas’ud menegaskan bila Pemprov belum menerima surat pengajuan cuti dari pasangan petahana calon kepala daerah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.
“Beberapa waktu terakhir beredar isu cuti tertunda di Gubernur, untuk meluruskan hal itu, Pemprov Banten belum menerima surat usulan cuti,” kata Anwar di depan seluruh penyelenggara pilkada, calonkada, simpatisan calon dan sejumlah stake holder yang mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Anwar melanjutkan, Pemprov Banten pernah menerima surat permohonan cuti dari calon petahana, namun permohonan tersebut untuk mengikuti undian nomor urut calon. “Sekali lagi ini untuk mengklarifikasi isu yang selama ini beredar,” sambung Anwar.
Masih menurut Anwar, untuk mengajukan cuti, diharapkan calon petahana melampirkan jadwal atau agenda kampanye yang akan dilakukan bersamaan surat tersebut. Ini dilakukan sebagai salah satu pertimbangan pemberian cuti kepada calon tersebut.
Sebelumnya, pasangan calonkada Kota Tangsel lainnya mempertanyakan terkait pengambilan cuti oleh calon petahana tersebut. Di depan forum, para kandidat lainnya mempertanyakan ketegasan penyelenggara Pilkada terkait persoalan tersebut. (Bayu)