radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aset Pemda Dijual Pihak Ketiga, Pemkot Serang Siapkan Gugatan

Redaksi by Redaksi
04-05-2018 15:01:20
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Aset Pemda Dijual Pihak Ketiga, Pemkot Serang Siapkan Gugatan

Google Maps

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemkab Serang menyerahkan aset bermasalah kepada Pemkot Serang pada pelimpahan aset tahap dua pekan lalu. Pada pelimpahan aset tahap pertama, Pemkab juga menyerahkan ribuan aset tanpa nilai atau Rp0.

Sedangkan pada pelimpahan tahap kedua, lahan Stadion Maulana Yusuf Ciceri yang merupakan salah satu dari 201 unit item diserahkan juga bermasalah. Dari 96.400 meter persegi total luas lahan stadion, 2.999 meter persegi di antaranya sudah dijual oleh pihak ketiga.

Saat ini, di atas lahan itu berdiri sebuah sekolah milik Furtasan Ali Yusuf yang merupakan anggota DPRD Kota Serang. Pelimpahan penggunaan Stadion Maulana Yusuf Ciceri dari Pemkab kepada Pemkot sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, pelimpahan secara administrasi baru dilakukan tahun ini.

Baca Juga :

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Senin, 8 Agustus 2022 11:09
Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif

Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif

Jumat, 5 Agustus 2022 18:52

Hal itu terungkap saat kunjungan Ombudsman RI ke Puspemkot Serang, Kamis (3/5). Kunjungan Ombudsman itu diterima Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Adang Darmawan.

Adang mengungkapkan, atas penjualan lahan aset pemerintah daerah itu, Pemkot akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Penerimaan pelimpahan aset dari Pemkab itu harus dilakukan dengan segala permasalahannya,” ujar Adang, Kamis (3/5).

Ia menguraikan, total nilai 201 aset yang diserahkan Pemkab itu yakni sebesar Rp203 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp133,6 miliar aset tanah, Rp1,37 miliar kendaraan, Rp65 miliar bangunan, serta Rp3,3 miliar jaringan dan irigasi.

Kata dia, pihaknya akan kembali melakukan inventarisasi aset-aset yang diserahkan tersebut. Untuk itu, agar tak ada lagi penjualan yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab, pihaknya akan melakukan pengamanan aset. “Secara fisik, pengamanan sudah kami lakukan. Tinggal ada beberapa bidang yang belum dilakukan pengamanan secara administrasi,” ungkap Adang.

Kata dia, program pengamanan aset itu masuk skala prioritas di APBD Perubahan tahun ini. Beberapa bidang lahan yang belum diamankan secara administrasi itu ada yang berasal dari pelimpahan tahap pertama, tapi ada juga di tahap kedua.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga sudah meminta Pemprov Banten untuk memfasilitasi pelimpahan aset tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Pada penyerahan aset tahap kedua kemarin pun, perwakilan Pemprov juga hadir.

Asisten Ombudsman RI Bara Brelian Atmaja mengaku pihaknya melakukan kajian terhadap sejumlah daerah pemekaran baru yang sedang menghadapi pelimpahan aset. Kedatangannya ke Kota Serang juga untuk mengetahui perkembangan serah terima aset dari Pemkab kepada Pemkot. “Kami ingin mengetahui kendalanya apa saja. Ini bentuk tindakan preventif yang kami lakukan,” tuturnya.

Kata dia, aset-aset yang bermasalah akan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia mengimbau Pemkot untuk melakukan pengamanan baik fisik maupun administrasi terhadap aset-aset yang ada. “Jangan sampai di kemudian hari ada klaim dari masyarakat,” ujar Bara. Ia juga mengimbau agar mengundang Pemprov Banten dan Kementerian Dalam Negeri saat pelimpahan aset.

Saat dikonfirmasi, Furtasan Ali Yusuf mengaku tak tahu menahu terkait persoalan aset lahan itu. “Kalau saya tahu, tentu saya tidak akan beli,” ujarnya.

Apalagi, ia membeli lahan itu setelah mendapatkan kelengkapan dokumennya yakni berupa sertifikat. Kata dia, persoalan itu harus dibahas bersama. Ia mengaku tak mengetahui batas lahan pemerintah daerah tersebut. Total lahan miliknya di daerah tersebut mencapai 9 ribu meter persegi yang terdiri dari beberapa sertifikat. (Rostinah/RBG)

Tags: Pemkot Serang

Related Posts

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global
Berita Utama

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Senin, 8 Agustus 2022 11:09
Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif
Berita Utama

Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif

Jumat, 5 Agustus 2022 18:52
Berbagai Jenis Layanan di Sediakan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten
Berita Utama

Berbagai Jenis Layanan di Sediakan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten

Jumat, 5 Agustus 2022 11:48
Next Post
Interchange Cikande Dibuka, Pembayaran Cost Sharing Perusahaan Jauh dari Target

Interchange Cikande Dibuka, Titik Kemacetan di Serang Timur Diklaim Berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Apeksi Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Apeksi Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022 08:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sepakat menolak rencana penghapusan tenaga honorer. Usulan tersebut muncul dalam pembukaan...

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

Dua Kelompok Remaja Gagal Tawuran

by Redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022 08:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aksi tawuran antar remaja nyaris pecah di Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.