CILEGON – Asik belanja di mall saat jam kerja, belasan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Banten di Supermall Mayofild Kota Cilegon, Kamis (10/11). Bekerjasama dengan Satpol PP Kota Cilegon langsung mengamankan dan mendata PNS tersebut.
Pantauan Radar Banten Online, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Pol PP dan para PNS yang terjaring razia. PNS yang terjaring mayoritas dari perempuan yang sedang berbelanja kebutuhan rumah. Dengan malu-malu mereka menutupi wajahnya dengan menggunakan kerudung yang sedang dikenakannya.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Provinsi Banten, Deden Zaenal Ali mengatakan razia digelar sebagai bentuk penegakan PP Nomor 53 tentang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita fokusnya ke aparatur. Pelajar (yang terjaring razia) hanya diberikan arahan agar kalau mau datang ke Mall ganti pakaian dulu,” katanya.
Diungkapkanya, razia kepada para PNS merupakan instruksi langsung dari Sekda Provinsi Banten. Razia dilakukan secara menyuluh disetiap Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten. “(Kinerja) Asn ini sudah sangat menurun karena jam kerja banyak ditempat umum seperti di pasar dan Mall. Kami melaksanakan di hari pahlawan ini atas keluhan dari masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Deden mengaku akan memberikan laporan tertulis kepada pihak Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) agar dapat menindaklanjuti sanksi tegas kepada para ASN yang terjaring razia. “Tembusan kami akan langsung ke BKD. Agar juga ada efek jeranya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan mengaku hanya mengawal Satpol Pp Provinsi Banten. “Kekuatan personil kita yang mengawal di razia ini hanya satu pleton, 30 orang,” ujarnya. (Riko)