CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon berharap, kabar soal pencairan gaji ke 13 pada awal Juni 2023 bukan hoaks alias berita bohong.
Para ASN berharap, pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani soal gaji ke-13 pun bukan sekadar angin segar.
Para ASN berharap, kabar pencairan gaji ke-13 pada awal Juni 2023 itu bukan harapan palsu.
“Semoga aja enggak jadi korban PHP (Pemberi Harapan Palsu), udah ngarep-ngarep dari bulan kemarin,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya, Senin, 29 Mei 2023.
Hal senada juga disampailan oleh ASN lain yang enggan disebutkan namanya. Ia berharap, informasi pembayaran gaji ke-13 bukan sekadar untuk menyenangkan hati para pegawai, namun realisasinya belum ada.
“Jangan bilang Juni, tapi kenyataannya enggak begitu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, gaji ke-13 untuk ASN dikabarkan akan cair pada 5 Juni mendatang.
Pencairan gaji ke-13 pada 5 Juni mendatang itu pun disebutkan akan berlaku untuk ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.
Pencairan gaji ke-13 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.