KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ketahuan bolos kerja, Jumat, 24 Maret 2023.
Belum diketahui alasan ASN Tangsel bolos di hari Jumat, namun kuat dugaan karena hari jumat ini disebut “Jumat kejepit” yakni hari masuk kerja diapit dua hari libur pada Kamis dan Sabtu.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ASN yang bolos kerja pada “Jumat kejepit” diminta siap-siap untuk berhadapan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Menurut Benyamin, ia juga telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel untuk memanggil ASN yang bolos tersebut.
“Nanti didalami BKPSDN kenapa bolos. Lalu nanti disidang Baperjakat, diberikan surat teguran,” ucap Benyamin, Jumat 24 Maret 2023.
Benyamin mengaku mendapati sejumlah ASN yang bolos. Ia mengaku kecewa dan marah atas ulah ASN yang bolos tersebut. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengirim nama-nama ASN yang masuk, izin sakit, izin cuti, dan bolos kepadanya.
“Di Sekretariat Daerah (Setda) saya dapati hampir 80 persen masuk. Ada yang sakit, cuti dan bolos. Lalu di Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinasnya memberi laporan pegawainya masuk semua berikut foto-fotonya,” ujar Benyamin.
Sementara itu diketahui, selama Ramadan, pegawai Pemkot Tangsel pulang lebih cepat.
“Pegawai berangkat kerja pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.00 WIB,” tulis Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Bambang Noertjahyo Nomor 800.1.6.2/1253/BKPSDM/2023, tentang Penetapan Jam Kerja Bagi ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Surat Edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi