Dalam suatu kesempatan saya mendapat keluhan dari kepala daerah, Perda RTRW belum disahkan di DPRD Banten. Semoga bapak ibu dewan bisa segera mengesahkan dengan segera agar pembangunan di Banten bisa berjalan maksimal. Nuhun.
Tarno Erfanto
Wartawan
087808836801
3673010507840003
Perum Ciracas Indah
Salam saudara Tarno Erfanto terima kasih atas aspirasinya…
Jawaban dari Komisi V DPRD Provinsi Banten :
Dalam aturan Perda RT/RW akan dilakukan secara bertahap, mengikuti aturan yang akan diberlakukan. Kami sebagai Dewan akan melakukan apa yang terbaik untuk kemajuan Pembangunan di Banten, mohon kiranya untuk bisa bersabar.
Sumber :
Ttd ISHAK SIDIK, SE Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten