SERANG – Mulai tahun ini semua anggota DPRD Banten dapat memasukan aspirasi masyarakat hasil reses ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) milik Pemprov Banten. Dengan cara ini, hasil reses bisa ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menanggapi rencana Pemprov Banten menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. “Hasil reses mulai tahun ini bisa masuk dalam Simral. Semua anggota Dewan telah mendapatkan kata sandi (password) untuk menginput datanya,” kata Budi kepada wartawan akhir pekan lalu.
Anggota Dewan memiliki password Simral, lanjut politikus PKS ini, tidak hanya leluasa menyampaikan masukannya, juga bisa mengontrol kegiatan apa ada dan yang akan dikerjakan pada anggaran tahun depan. “Untuk menginput data hasil reses, kami diberikan waktu mulai pertengahan Februari hingga 31 Maret mendatang,” jelasnya.
Setelah hasil reses masuk ke Simral, seluruh masukan anggota Dewan akan dibahas bersama dengan Pemprov Banten. Selanjutnya dicarikan jalan keluar dengan melihat ketersediaan anggaran sehingga bisa difasilitasi dan direalisasikan. “Melalui kanal aspirasi warga di Simral, diharapkan keluhan warga di setiap daerah pemilihan dapat diselesaikan, baik berupa pembangunan infrastruktur maupun penyediaan sarana dan prasarana publik lainnya,” tegasnya.
Ia berharap, anggota DPRD Banten memanfaatkan kesempatan menginput data dengan bijak, sehingga usulan yang dimasukkan ke Simral bisa jadi program pembangunan tahun anggaran 2021. “Masing-masing Fraksi di DPRD Banten telah mendapatkan pemahaman terkait tatacara penginputan data kedalam Simral, oleh Pemprov Banten. Hanya yang menjadi kewenangan provinsi yang bisa diusulkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengungkapkan, 85 anggota DPRD Banten periode 2019-2024 telah melaporkan hasil reses perdananya pada 5 Desember 2019 lalu melalui rapat paripurna. “Hasil reses itu menjadi masukan untuk Pemprov, agar program pembangunan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Andra.
Untuk memastikan hasil reses ditindaklanjuti pemprov, semua anggota Dewan diminta untuk memasukkan datanya ke Simral. Politikus Gerindra ini berharap, Pemprov Banten menindaklanjuti hasil reses, karena wakil rakyat telah menyerap aspirasi langsung kepada masyarakat. “Reses bukan hanya seremonial, mulai tahun ini kita ingin pemprov serius menindaklanjuti keluhan masyarakat,” tegasnya.
Lima tahun lalu, lanjut Andra, setiap hasil reses tidak pernah ada tindaklanjut dari Pemprov. Alasannya, hasil reses DPRD Banten mayoritas kewenangan kabupaten/kota. “Tapi mulai tahun ini, kita mendorong agar Pemprov Banten membuat kanal hasil aspirasi DPRD provinsi. Alhamdulillah kanalnya sudah disediakan di Simral. Meskipun reses dilakukan di kabupaten/kota, namun aspirasi masyarakat terkait program pembangunan jalan provinsi misalnya, itu masih banyak yang dikeluhkan, belum lagi sial pendidikan SMA/SMK yang sekarang dikelola provinsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, semua hasil reses dan masukan dewan yang diinput ke Simral akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah provinsi. “Pasti akan kita tindaklanjuti, namun akan kita kaji dulu mana kewenangan provinsi mana kewenangan kabupaten/kota,” ungkapnya. (den/aas)