SERANG – Hasil penghapusan data ganda yang dilakukan oleh
pemerintah pusat pada semester pertama tahun 2015 menunjukan
pertambahan penduduk yang cukup signifikan. Menurut Kepala Biro
Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, pertambahan
penduduk selama kurun waktu semester pertama ini mencapai hampir enam
ribu, tepatnya 5979 penduduk.
pemerintah pusat pada semester pertama tahun 2015 menunjukan
pertambahan penduduk yang cukup signifikan. Menurut Kepala Biro
Pemerintahan Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, pertambahan
penduduk selama kurun waktu semester pertama ini mencapai hampir enam
ribu, tepatnya 5979 penduduk.
“Pada
semester II tahun 2014 (Desember 2014), jumlah penduduk di provinsi
Banten sebanyak 10.016.587 jiwa, setelah pendataan ulang beberapa waktu
lalu, pada semester pertama ini (Juni 2015), jumlah penduduk bertambah
sebanyak 5979 jiwa, menjadi 10.022.566 jiwa,” kata Nina saat disambangi
diruang kerjanya, Kamis (20/8/2015).
semester II tahun 2014 (Desember 2014), jumlah penduduk di provinsi
Banten sebanyak 10.016.587 jiwa, setelah pendataan ulang beberapa waktu
lalu, pada semester pertama ini (Juni 2015), jumlah penduduk bertambah
sebanyak 5979 jiwa, menjadi 10.022.566 jiwa,” kata Nina saat disambangi
diruang kerjanya, Kamis (20/8/2015).
Dari
data saat ini, diketahui, jumlah penduduk terbanyak saat ini berada di
Kabupaten Tangerang, dimana lebih dari 20 persen penduduk Banten yang
tinggal di daerah tersebut. Dari data yang diperoleh dari Nina, jumlah
penduduk di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.521.807 jiwa. Disusul oleh
Kota Tangerang sebanyak 1.567.686.
data saat ini, diketahui, jumlah penduduk terbanyak saat ini berada di
Kabupaten Tangerang, dimana lebih dari 20 persen penduduk Banten yang
tinggal di daerah tersebut. Dari data yang diperoleh dari Nina, jumlah
penduduk di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.521.807 jiwa. Disusul oleh
Kota Tangerang sebanyak 1.567.686.
“Data
ini menjadi acuan sejumlah lembaga, baik lembaga pemerintahan seperti
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lembaga penegak hukum, dan
lembaga lain seperti perbankan,” kata Nina.
ini menjadi acuan sejumlah lembaga, baik lembaga pemerintahan seperti
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lembaga penegak hukum, dan
lembaga lain seperti perbankan,” kata Nina.
Penghapusan
data ganda ini sendiri kata Nina dilakukan beberapa bulan lalu.
Prosesnya dari pemerintah kabupaten kota, kemudian diserahkan kepada
Kementerian Dalam Negeri. Setelah di verifikasi dan diperiksa, hasilnya
diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten. (Bayu)
data ganda ini sendiri kata Nina dilakukan beberapa bulan lalu.
Prosesnya dari pemerintah kabupaten kota, kemudian diserahkan kepada
Kementerian Dalam Negeri. Setelah di verifikasi dan diperiksa, hasilnya
diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten. (Bayu)