TANGERANG – Belum ditandatangani APBD Kabupaten Tangerang 2014 mendapat sorotan dari wakil rakyat. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan, semestinya APBD 2014 tidak terganjal karena kasus Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditahan KPK.
“Mendagri seharusnya bisa mengambil alih dan memberikan petunjuk agar penahanan Gubernur
Banten tidak mengganjal pembangunan, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Amran Arifin, Minggu (12/1/2014).
Banten tidak mengganjal pembangunan, khususnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Amran Arifin, Minggu (12/1/2014).
Kata Amran, pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Tangerang untuk mengirimkan surat ke Kemendagri. “Semestinya Mendagri cepat merespon terhadap surat yang dikirim Pemkab Tangerang, jangan malah mempersulit dan menghambat pembangunan,” kata Amran.
Surat tersebut, kata Amran, agar Mendagri memberikan
petunjuk dan arahan agar APBD Kabupaten Tangerang 2014 bisa direspon oleh Pemprov Banten. “Misalnya memberikan mandat kepada pejabat lain atau Wakil Gubernur Banten untuk bisa membubuhkan tanda tangan atas APBD yang sudah disahkan melalui paripurna tersebut,” pungkasnya. (Juanda)
petunjuk dan arahan agar APBD Kabupaten Tangerang 2014 bisa direspon oleh Pemprov Banten. “Misalnya memberikan mandat kepada pejabat lain atau Wakil Gubernur Banten untuk bisa membubuhkan tanda tangan atas APBD yang sudah disahkan melalui paripurna tersebut,” pungkasnya. (Juanda)