radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Atut Rela Limpahkan Kewenangan kepada Rano

Redaksi by Redaksi
03-01-2014 16:41:48
in Pemerintahan
0
Atut Rela Limpahkan Kewenangan kepada Rano

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pengacara Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma membantah bahwa Atut tidak ingin melimpahkan jabatannya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Atut yang menjabat sebagai Gubernur Banten saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu imbas kasus korupsi yang menjeratnya.

“Ibu selaku gubernur tidak berkeinginan untuk melimpahkan jabatannya kepada wakil gubernur, itu tidak benar,” kata Sukatma di KPK, Jakarta, yang dilansir jpnn.com, Jumat (3/1/2014).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan surat kepada Atut. Dalam surat itu Atut diminta segera melimpahkan kewenangan kepada Rano.

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37

Sukatma menjelaskan, surat yang dikirimkan Kemendagri itu belum diterima oleh Atut. “Surat yang dibuat dan dikirimkan oleh kementerian dalam negeri yang diberikan kepada ibu sampai saat ini belum dia terima,” ujarnya.

Menurut Sukatma, apabila surat itu sudah diterima Atut maka dia akan sukarela melimpahkan kewenangannya. “Tapi masalahnya sampai saat ini memang dia belum terima,” ucapnya.

Sukatma pun menyayangkan permintaan kunjungan pemerintah provinsi belum dipenuhi oleh KPK. Hal ini mengganggu proses pemerintahan Banten.

“Permintaan kunjungan-kunjungan dari pemerintah provinsi kepada KPK belum diizinkan sampai sekarang menyebabkan tersendatnya proses pemerintahan. Kalau ibu siap saja jika hukum mengharuskan untuk itu,” kata Sukatma. (gil/jpnn)

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Celana Ketat Pesepeda Bisa Ganggu Kesuburan Pria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Segel Dibuka, Warga Cibeber Serbu Akses Masuk Tanah Sengketa dan Bintang Laguna

Segel Dibuka, Warga Cibeber Serbu Akses Masuk Tanah Sengketa dan Bintang Laguna

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 10:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Buntut pembukaan segel akses tanah sengketa di Jalan Ahmad Yani, Cibeber, Kota Cilegon oleh pihak Sandy Susanto...

Atlet Panjang Tebing Putra UIN SMH Banten Raih Medali Perak pada Pesona I di Bandung

Atlet Panjang Tebing Putra UIN SMH Banten Raih Medali Perak pada Pesona I di Bandung

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 10:12

BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID - Atlet panjat tebing putra Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Muhammad Fikri berhasil meraih...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.