SERANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak kunjung merampungkan audit penghitungan kerugian negara (PKN) proyek studi kelayakan atau feasibility study (FS) pengadaan lahan untuk unit sekolah baru (USB) SMA SMK di Banten.
Sementara audit PKN proyek tahun 2018 senilai Rp800 juta itu telah berjalan lebih dari setahun.
“Auditnya belum kami terima,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Namun, Ivan menegaskan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan penghitungan telah diserahkan penyidik.
“Informasinya sudah kami lengkapi dan serahkan (dokumen untuk perhitungan kerugian negara-red) kesana (BPK-red),” kata Ivan.
Pada proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, itu lebih dari 15 orang saksi pemeriksa penyidik. Di antaranya, mantan Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo, Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten 2018 Heti Septiana, Kasubid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Pujo Laksana. Lalu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fs Rizal S Djafar, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sendi Risyadi, dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Dian Hardianto.