Kasus Pengadaan Komputer UNBK Rp25 Miliar
SERANG – Auditor Inspektorat Banten Dicky Hardiana diperiksa penyidik pidana khsusus (pidsus) Kejati Banten pada Rabu (29/1). Ia diperiksa penyidik terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten 2018.
Informasi yang diperoleh, Dicky mendatangi kantor Kejati Banten sekira pukul 09.00 WIB. Ia merupakan saksi pertama yang dimintai keterangan terhadap kasus dugaan korupsi dengan pagu anggaran Rp25 miliar tersebut. Dicky diperiksa oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten Hendro Wasisto.
Pemeriksaan terhadap Inspektur Pembantu (Irban) II Provinsi Banten tersebut baru selesai sekira pukul 15.30 WIB. “Hari ini (kemarin-red) memang benar kami memeriksa satu orang auditor dari Inspektorat Banten,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Ivan Hebron Siahaan saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Pemeriksaan terhadap Dicky untuk menggali informasi mengenai hasil audit atau pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap pengadaan komputer untuk UNBK tersebut. “Kami melakukan klarifikasi terhadap pemeriksaan mereka (Inspektorat Banten-red) terhadap pengadaan barang tersebut,” ungkap Ivan.
Pengadaan 1.800 unit komputer untuk SMA Negeri dan SMK Negeri se-Provinsi Banten tersebut diduga terdapat penyimpangan. Temuan penyimpangan tersebut didapatkan berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyelidik Kejati Banten bukan tindaklanjut dari laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Banten atau pun BPK Perwakilan Banten. “Tidak ada (laporan dari LHP BPK atau Inspektorat-red), ini (penyelidikan-red) murni dari teman-teman pidsus (pidana khusus-red) Kejati Banten,” kata Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano.
Pengadaan komputer tersebut dikerjakan oleh PT AXI. Modus kejahatannya dengan mengadakan barang yang tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Selain itu, terdapat komputer yang tidak sesuai jumlahnya. “Barang yang dikirim jumlahnya tidak sesuai sebagai yang ditentukan dalam kontrak,” ujar pria yang akrab disapa Adhy tersebut.