SERANG – Di awal tahun 2017, harga barang dan jasa kebutuhan pokok masyarakat di Banten secara umum mengalami kenaikan. Hal tersebut terlihat dari naiknya angka Indeks Harga Konsumen (IHK) yang sebesar 133,18 pada bulan Desember 2016 menjadi 134,13 pada bulan Januari 2017 atau terjadi perubahan indeks (inflasi) daerah sebesar 0,71 persen.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten yang diterima Radar Banten Online, inflasi tersebut terjadi karena lima dari tujuh kelompok pengeluaran yang ada mengalami kenaikan indeks, yakni kelompok bahan makanan naik 0,77 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,64 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik 1,15 persen; kelompok kesehatan naik 0,06 persen; dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan naik sebesar 1,45 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Agus Subeno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger pagi ini menjelaskan, awal tahun ini ada yang sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Banyak yang mendominasi kenaikan inflasi secara keseluruhan.
“Awal tahun semua berbarengan naik, mulai dari tarif BNPB, tarif listrik, bensin, tarif pulsa, harga bahan pokok yaitu harga cabai, beras dan ikan bandeng. Tapi yang paling menonjol di awal tahun ini kenaikan STNK, tarif listrik, bensin, dan harga cabai yang merangkak naik,” katanya, Senin (6/2).
Ia menambahkan, menurut data pada kelompok sandang mengalami penurunan indeks sebesar 0,13 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga turun sebesar -0,02 persen.
Kendati demikian, laju inflasi tahun kalender (2017) pada awal tahun akan bernilai sama dengan inflasi Januari 2017 yaitu sebesar 0,71 persen, sedangkan inflasi “Year on Year” tercatat sebesar 2,77 persen. (Wirda)