radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Khasanah

Bagaimana Hukum Hak Waris Anak Dalam Kandungan?

Aas Arbi by Aas Arbi
19-04-2022 09:44:02
in Khasanah
Gopal Berani Menghamili Tapi Tak Mau Tanggung Jawab

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya punya tetangga yang sedang hamil dan ditinggal mati oleh suaminya. Yang ingin saya tanyakan apakah anak dalam kandungan mendapatkan warisan. Terima kasih

Baca Juga :

Eyelash Extention dalam Pandangan Islam

Nikah Mut’ah, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?

Bagaimana Prosedur Mewakafkan Tanah?

Bagaimana Hukum Menceraikan Istri yang Sedang Hamil? Berdosakah?

Asep, di Pandeglang.

Wa’alaikum salam wr. wb.

Islam adalah agama yang komprehensif, semua hal di dalam Islam dijelaskan. Ada yang dijelaskan secara global ada juga yang dijelaskan secara terperinci dan jelas, dan hal itu tidak ditemukan pada agama lain.

Di antara hal yang terperinci adalah warisan. Hal itu dijelaskan al Quran yang berbunyi sebagai berikut: “Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa : 11).

Dari ayat di atas begitu jelas perincian siapa-siapa yang mendapatkan warisan dan siapa yang tidak mendapatkan. Begitu pula bagiannya masing-masing sudah dijelaskan begitu terperinci. Adapun mengenai anak dalam kandungan apakah  mendapatkan warisan atau tidak? Jawabnya jelas bahwa anak sebagai ahli waris, maka ia pasti mendapatkan warisan. Bahkan posisi anak menempati posisi yang penerima waris utama. Namun permasalahannya si anak tadi masih dalam kandungan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: hukum hak waris anak dalam kandunganhukum keluarga islam
Previous Post

Pelaku Perang Sarung Dijerat Pidana, Hukumannya di Atas 5 Tahun

Next Post

Gara-gara Bakar Sampah, Lapak Limbah di Binuang Ludes Terbakar

Related Posts

Eyelash Extention dalam Pandangan Islam
Kesehatan

Eyelash Extention dalam Pandangan Islam

by Rahmi Ainun Nisa
Senin, 10 April 2023 14:33

RADARBANTEN.CO.ID - Eyelash extention atau sambung bulu mata adalah proses menyambung serat rambut sintetis/asli dengan media lem dan ditempelkan di...

Read more

Nikah Mut’ah, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?

Bagaimana Prosedur Mewakafkan Tanah?

Bagaimana Hukum Menceraikan Istri yang Sedang Hamil? Berdosakah?

Setiap Cekcok Suami Mudah Mengucapkan Kata Cerai, Bagaimana Hukumnya

Nasab Anak Hasil Zina dan Status Kewarisannya

Apa Perbedaan Mahar Mitsil dengan Mahar yang Biasa?

Masa Tunggu Setelah Cerai

Next Post
Gara-gara Bakar Sampah, Lapak Limbah di Binuang Ludes Terbakar

Gara-gara Bakar Sampah, Lapak Limbah di Binuang Ludes Terbakar

Terbitkan SE No 900, Mendagri Minta Gubernur dan Bupati Percepat Bayar THR dan Gaji ke-13

Terbitkan SE No 900, Mendagri Minta Gubernur dan Bupati Percepat Bayar THR dan Gaji ke-13

Maret 2022 Neraca Perdagangan Indonesia Surplus

Maret 2022 Neraca Perdagangan Indonesia Surplus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Rabu, 27 September 2023 18:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dari 1.465 Pondok Pesantren di Pandeglang, Hanya 19 Yang Punya Izin Pendidikan Kesetaraan

Dari 1.465 Pondok Pesantren di Pandeglang, Hanya 19 Yang Punya Izin Pendidikan Kesetaraan

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 28 September 2023 19:00

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat 1.465 pondok pesantren (ponpes) di wilayah Pandeglang yang menyelenggarakan program...

Ribuan Warga Kota Tangerang Antusias Hadiri Festival Maulid

Ribuan Warga Kota Tangerang Antusias Hadiri Festival Maulid

by Redaksi
Kamis, 28 September 2023 18:51

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ribuan warga Kota Tangerang memenuhi area Taman Elektrik, Rabu 27 September 2023 malam. Mereka berkumpul guna menyukseskan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.