PANDEGLANG – Pihak Kecamatan Mandalawangi tidak mengetahui sosok Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus yang dianggap warga sekitar sebagai raja. Karena sejak tahun 2004 yang bersangkutan tidak pernah lapor kepada pihak desa maupun kecamatan.
Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi mengenai sosok yang dianggap sebagai raja tersebut. “Kita baru tahu sekarang, karena memang yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelaporan kepada kita,” katanya, Rabu (22/9).
Yamin mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap keberadaan sosok yang dianggap raja tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Sekarang kita akan awasi baik melalui perangkat desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas. Kita juga langsung koordinasikan dengan pihak kepolisian mengenai hal ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kampung Salangari RT/RW 002/001 Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang bernama Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus dianggap sebagai raja. Julukan itu diberikan karena yang bersangkutan dinilai baik hati, suka membantu masyarakat tak mampu dan mendapat kesulitan. (dib)