SERANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Banten, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo siang ini menyambangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah di ruang kerjanya di gedung DPRD Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, Sigit dan Asep membahas sejumlah hal terkait kebijakan-kebijakan DPRD.
“Hari ini saya datang untuk silaturahmi. Saya bersilaturahmi karena saya warga baru perlu mengenal satu persatu. Dan dalam pertemuan ini banyak hal-hal yang saya diskusikan terkait potensi konflik yang ada di wilayah terkait keputusan DPRD,” ujar Sigit saat ditemui setelah pertemuan di ruang Ketua DPRD Banten, Selasa (18/10).
Beberapa hal yang dibahas Sigit dan Asep dalam pertemuan tersebut diantarannya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, kebijakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investasi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Provinsi Banten), dan wilayah hukum kepolisian. “Nah pertemuan ini untuk menyamakan persepsi, visi dan misi, terlebih sebentar lagi akan melaksanakan Pilkada,” ujar Sigit.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah menjelaskan, terkait RTRW, saat ini legislatif tengah melakukan pembahasan usulan tersebut. “Sekarang kan RTRW yang dibuat oleh pemerintah provinsi harus sesuai dengan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten/kota, agar pelaksanaannya bisa sinergis dan tidak ada perubahan di tengah-tengah pelaksanaan kebijakan,” ujar Asep.
Terkait tenaga kerja asing, Asep mengaku sangat menyoroti kekhawatiran adanya eksodus para pekerja asing ke Provinsi Banten. Kekhawatiran tersebut muncul seiring besarnya geliat investasi asing di Provinsi Banten.
“Yang paling saya soroti yaitu eksodus tenaga asing. Saya pernah lihat di Bojonegara, tukang palang pintu saja orang asing. Banyaknya investasi di sini tidak menutup kemungkinan berpotensi besar terhadap pelanggaran tenaga kerja asing, tenaga kerja yang terdaftar sekian yang tidak terdaftar sekian,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, kedua petinggi lembaga kepolisian dan legislatif tersebut sepakat untuk saling terus berkoordinasi untuk mengantisipasi potensi konflik dan pelanggaran, dan menciptakan kondisi Banten yang aman dan nyaman. (Humas DPRD Provinsi Banten/ADVERTORIAL/Bayu)