PANDEGLANG – Anggita Senia (7 bulan) meregang nyawa. Anak pasangan Muhammad Jaelani (23) dan Muminah (20), warga Kampung Sawah Bera, Desa Citaman, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, itu menghembuskan napas terakhir setelah divaksin di Puskesmas Jiput, Kabupaten Pandeglang, Kamis (14/7).
Kepala Puskesmas Jiput Agus Heryawan menyangkal peristiwa tersebut sebagai kelalaian pegawainya. Sebab pegawai di Puskesmas Jiput dalam menangani korban sudah sesuai prosedur. Apalagi obat-obatan yang digunakan obat asli, baik vaksin maupun obat penurun panas. “Kalau karena vaksin mungkin beberapa menit saja sudah terjadi (meninggal-red), tetapi itu kan beberapa jam terjadi kematiannya. Karena kalau akibat obat-obatan yang lain juga mungkin mengalami hal yang sama, sebab yang melakukan vaksin juga banyak hari itu (Kamis, 14/7). Karena, obat parasetamol yang diberikan sebagai penurun panas sudah sesuai dengan dosis,” kata Agus melalui telepon selular, Jumat (15/7), kepada Radar Banten.
Menurut Agus, hasil pemerikasan dokter terlihat bibir dan kuku korban membiru yang disebabkan karena korban mengalami sesak napas. “Hasil dari pemeriksaan korban meninggal bukan karena vaksin maupun efek obat penurun panas. Melainkan akibat sumbatan pada saluran pernapasan,” katanya.
Muminah, ibu korban, menceritakan, anaknya diimunisasi bersama dengan tiga anak lain. “Namun, untuk vaksin berusia tujuh bulan cuma putri saya. Kata bidan desa di Puskesmas Jiput, setelah diberi vaksin nanti diberi minum obat parasetamol (obat penurun panas-red) berupa tablet. Dengan ukuran seperempat. Tapi saya takut dosisnya tinggi, seperempat saya potong menjadi dua,” ceritanya.
Kata dia, sebelum memberikan obat penurun panas, Anggita makan dulu. “Setelah minum obat, anak saya tidur di kamar. Saya tinggal sebentar ke kamar mandi, pas saya menengok sudah meninggal. Keluar darah dari mulutnya,” terangnya. (Iman/Radar Banten)