radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bamsoet: Jangan Sampai Presiden Diolok-olok

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 26 Januari 2015 21:07
in Hukum
0
Bamsoet: Jangan Sampai Presiden Diolok-olok
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Tewaskan Anggota Geng Motor, Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota

Jumat, 27 Mei 2022 12:22
BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

Rabu, 25 Mei 2022 17:56
JAKARTA – Bergulirnya wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) imunitas untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai wacana itu tidak realistis.

“Perppu imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis, tidak berkeadilan dan merusak tatanan. Permintaan ini, menurut saya, tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara. Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini,” kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Bamsoet, pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, memang memungkinkan presiden mengeluarkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Namun dengan pemerintahannya baru berjalan 100 hari lebih, dia yakin presiden tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara.

“Gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum. Lagi pula, kalau permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, sosok presiden akan menjadi bahan olok-olok,” tegasnya.

Bila Jokowi mengamini Perppu tersebut, kata Bamsoet, maka bisa diasumsikan presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa.

Karena itulah dia memandang wacana tentang Perppu Imunitas pimpinan KPK tidak realistis. Sebaliknya, wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Seharusnya dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK tidak perlu panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan.

“Kita semua tentu prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yang dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri,” tandasnya.(fat/jpnn)***

Related Posts

Hukum

Tewaskan Anggota Geng Motor, Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota

Jumat, 27 Mei 2022 12:22
BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet
Hukum

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

Rabu, 25 Mei 2022 17:56
Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah
Hukum

Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Rabu, 25 Mei 2022 17:09
Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 27 Januari 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tewaskan Anggota Geng Motor, Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polresta Serang Kota

by Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 12:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bagus (22) Warga Kelurahan Neglasari, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap petugas Resmob Polresta Serang Kota, Rabu 25...

Optimalkan Pendistribusian, Subsidi Minyak Goreng Curah Rakyat Dicabut

by Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 12:17

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pemerintah bakal mencabut program subsidi minyak goreng curah rakyat (migor curat) mulai 31 Mei 2022. Pencabutan program subsidi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.