SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bandar pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) belum ditangkap.
Meski belum berhasil ditangkap, modus operandi pelaku dalam membuat pabrik ekstasi dan mengendalikan jaringannya berhasil diungkap.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Haryanto menjelaskan, pengendalian dalam pembuatan ekstasi tersebut dilakukan melalui komunikasi terputus.
“Mereka ini (empat orang pembuat ekstasi-red) tidak ketemu langsung, tapi melalui komunikasi melalui handphone. Itu keterangan awalnya,” ujar Didik dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 4 Mei 2023.
Komunikasi terputus tersebut merupakan modus peredaran gelap narkotika yang biasa terjadi di Indonesia. Cara tersebut dilakukan agar tidak mudah ditangkap aparat penegak hukum. “Ini (jaringan-red) belum keungkap semua,” ungkap Didik.
Didik menjelaskan, dari keterangan pembuat ekstasi tersebut, mereka dikendalikan oleh dua orang untuk meracik ekstasi tersebut. Terkait dengan informasi pemodal ataupun bandar masih dalam proses pengembangan.
“Kita masih menunggu informasi pengembangan kasus. Yang tangani dari Bareskrim Polri,” kata Didik.
Didik menambahkan, dari keterangan pelaku yang ditangkap, mereka belum lama memproduksi ekstasi. Meski belum lama, keempatnya mampu memproduksi ratusan ribu butir ekstasi dan mengedarkannya.
“Produksinya baru dua hari dengan menggunakan mesin manual,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.
Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, Polda Jateng dan Polda Banten menggerebek dua lokasi pembuatan ekstasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang, pada Kamis 1 Juni 2023 sore.
Dalam pengungkapan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan empat pembuat ekstasi. Keempatnya TH (39) dan N (28) yang ditangkap di Kabupaten Tangerang. Sedangkan MR (29) dan AR (29) di Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan keempatnya hanya diupah Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk memproduksi ekstasi. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi