radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang Belum Ditangkap, Begini Cara Kerja Jaringannya

Fahmi by Fahmi
04-06-2023 14:26:59
in Utama
Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang Belum Ditangkap, Begini Cara Kerja Jaringannya

Lokasi pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Foto dokumen Polda Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bandar pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) belum ditangkap.

Meski belum berhasil ditangkap, modus operandi pelaku dalam membuat pabrik ekstasi dan mengendalikan jaringannya berhasil diungkap.

Baca Juga :

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Kunjungi PT PGN Optimalkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Polda Banten Tangkap Tiga Influencer, Ini Kasusnya

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Haryanto menjelaskan, pengendalian dalam pembuatan ekstasi tersebut dilakukan melalui komunikasi terputus.

“Mereka ini (empat orang pembuat ekstasi-red) tidak ketemu langsung, tapi melalui komunikasi melalui handphone. Itu keterangan awalnya,” ujar Didik dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 4 Mei 2023.

Komunikasi terputus tersebut merupakan modus peredaran gelap narkotika yang biasa terjadi di Indonesia. Cara tersebut dilakukan agar tidak mudah ditangkap aparat penegak hukum. “Ini (jaringan-red) belum keungkap semua,” ungkap Didik.

Didik menjelaskan, dari keterangan pembuat ekstasi tersebut, mereka dikendalikan oleh dua orang untuk meracik ekstasi tersebut. Terkait dengan informasi pemodal ataupun bandar masih dalam proses pengembangan.

“Kita masih menunggu informasi pengembangan kasus. Yang tangani dari Bareskrim Polri,” kata Didik.

Didik menambahkan, dari keterangan pelaku yang ditangkap, mereka belum lama memproduksi ekstasi. Meski belum lama, keempatnya mampu memproduksi ratusan ribu butir ekstasi dan mengedarkannya.

“Produksinya baru dua hari dengan menggunakan mesin manual,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.

Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, Polda Jateng dan Polda Banten menggerebek dua lokasi pembuatan ekstasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang, pada Kamis 1 Juni 2023 sore.

Dalam pengungkapan di dua lokasi tersebut, petugas mengamankan empat pembuat ekstasi. Keempatnya TH (39) dan N (28) yang ditangkap di Kabupaten Tangerang. Sedangkan MR (29) dan AR (29) di Kota Serang. Dari hasil pemeriksaan keempatnya hanya diupah Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk memproduksi ekstasi. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bareskrim PolriKriminal BantenPolda Banten
Previous Post

HUT ke-23 Tahun, Syafrudin Sebut Radar Banten Media Terpercaya

Next Post

Dukung Ganjar di Pandeglang, Relawan JURAGAN Luncurkan Pasar Mang Uban

Related Posts

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar
Hukum

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyita uang hampir Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi...

Read more

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Kunjungi PT PGN Optimalkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Polda Banten Tangkap Tiga Influencer, Ini Kasusnya

Warga Pabuaran Dapatkah Air Bersih Bantuan Polri Peduli Lingkungan

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

Tetapkan Dua Tersangka, Polda Banten Masih Kembangkan Kasus Jalan Pelabuhan Warnasari Rp48 Miliar

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Kapolda Banten Lepas Lomba Berburu Babi Hutan

Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur, Office Boy di Kampus Swasta Kota Serang Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Next Post
Dukung Ganjar di Pandeglang, Relawan JURAGAN Luncurkan Pasar Mang Uban

Dukung Ganjar di Pandeglang, Relawan JURAGAN Luncurkan Pasar Mang Uban

Terhitung Januari Hingga April, 48 Ribu Warga Banten Terserang Diare

Terhitung Januari Hingga April, 48 Ribu Warga Banten Terserang Diare

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Forum Non PNS Satpol PP Minta Pemerintah Jalankan Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Rabu, 27 September 2023 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 September 2023 16:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebut parkiran khusus yang berada di Kawasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.