radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bandel! Dua Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa

Redaksi by Redaksi
22-07-2021 12:33:49
in Berita Utama, Umum
0
Bandel! Dua Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa
Share on FacebookShare on Twitter


SERANG – Dua tempat hiburan malam (THM)
di jalan raya Serang – Jakarta, ditutup paksa personil gabungan Polres Serang, Kamis (22/7) dini hari. Penutupan tersebut dilakukan karena melanggar ketentuan dalam PPKM Darurat.

Informasi yang diperoleh Radar Banten, selain menutup THM petugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah juga mengangkut sound system serta puluhan botol minuman keras dari dua tempat tersebut. Selain itu, pengunjung serta para wanita malam turut diangkut ke Mapolres Serang.

Dua THM yang dilakukan tindakan tegas yaitu Resto Live Scorpion serta Cafe Beta, yang berlokasi Jalan Raya Serang – Jakarta Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Senin, 8 Agustus 2022 11:09
Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif

Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif

Jumat, 5 Agustus 2022 18:52

“Kita lakukan tindakan tegas karena sudah berulang kali diingatkan jangan beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada Radar Banten, Kamis (22/7).

Mariyono mengatakan selain meresahkan masyarakat setempat dua THM yang dilakukan tindakan tegas ini juga tidak memiliki ijin operasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti pengelola THM agar tunduk pada peraturan jika tidak ingin dilakukan tindakan yang lebih keras lagi.

“Saya ingatkan kepada pengelola THM agar taat pada peraturan, terlebih saat ini adalah masa Pemberlakuan PPKM Darurat. Jika nanti beroperasi lagi akan ada tindakan yang lebih tegas lagi. Peringatan ini berlaku untuk THM di wilayah kerja saya,” kata alumnus Akpol 2001 itu.

Terkait seluruh barang yang diamankan, Mariyono menegaskan pihaknya tidak akan mengembalikan. Sementara para pengunjung serta wanita pemandu yang diamankan, petugas telah melakukan pengambilan gambar, mencatat identitas, melakukan pembinaan serta dibuat pernyataan tidak akan melakukan hal sama.

“Anggota sudah melakukan pengambilan gambar, baik pengunjung maupun pemandu lagu. Untuk saat ini kami beri toleransi tapi jika nanti diketahui masih mengulangi perbuatannya akan kami tindak tegas,” tutur mantan Kapolres Majalengka itu. (Fahmi Sa’i)

Related Posts

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global
Berita Utama

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Senin, 8 Agustus 2022 11:09
Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif
Berita Utama

Di Tengah Krisis Global, Ekonomi Indonesia Kuartal II Tumbuh Impresif

Jumat, 5 Agustus 2022 18:52
Berbagai Jenis Layanan di Sediakan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten
Berita Utama

Berbagai Jenis Layanan di Sediakan Perpustakaan Daerah Provinsi Banten

Jumat, 5 Agustus 2022 11:48
Next Post
Waduh, Pilkades di Kabupaten Serang Terancam Diundur Lagi

Waduh, Pilkades di Kabupaten Serang Terancam Diundur Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sinar Mas Land Luncurkan Ruko Greenwich Business Park di BSD City

by Redaksi
Senin, 8 Agustus 2022 18:13

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Setelah sukses dengan penjualan ruko Campton BSD City, Sinar Mas Land kembali meluncurkan produk komersial terbaru yakni...

Enam Bulan Longsor, Jalan Saketi-Labuan Akhirnya Diperbaiki

by Redaksi
Senin, 8 Agustus 2022 17:30

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ruas jalan Saketi-Labuan di simpang Ciandur Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang yang longsor sejak enam bulan lalu akhirnya diperbaiki. Untuk sementara,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.