TANGERANG – Bank Banten menggelar Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) di Tangerang, Senin (7/10). Temanya yakni ‘Dampak Kredit Macet dan Debitur Pailit di BPD dalam Perspektif Hukum dan Perpajakan’ dengan narasumber Kepala Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan Rizal Ramadhani, Deputi Invertigasi BPKP Iswan Elmi, dan Perwakilan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia Desy Meutia Firdaus.
Turut hadir Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih, Direktur Bank Banten Kemal Idris, Plt Komisaris Utama Bank Banten Media Warman, dan Komisaris Independen Bank Banten Titi Khoiriah.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, Bank Banten dipercaya untuk mengadakan suatu perhelatan berskala nasional dengan dihadiri oleh para pejabat tertinggi dari BPD seluruh Indonesia. “Sebuah penghargaan dan kehormatan yang tidak semua BPD bisa dapatkan, apalagi BPD yang masih sangat muda seperti kami ini,” katanya dikutip dari siaran pers
Seminar Nasional FKDK BPDSI diikuti 130 peserta yang terdiri dari komisaris utama, komisaris, direktur utama, direksi dan komite-komite yang membantu tugas dewan komisaris dari seluruh BPD di Indonesia, serta pihak-pihak lainnya sebagai partisipan.
Menurutnya, Bank Banten memilih tempat pelaksanaan kegiatan di Tangerang untuk semakin memperkenalkan destinasi wisata dan potensi ekonomi di Tangerang. “Semoga ke depannya semakin banyak lokasi-lokasi lain seperti pusat ekonomi, pusat industri, dan pusat pariwisata di wilayah Banten yang semakin dikenal masyarakat luas,” kata Fahmi
Ia berharap, seluruh kegiatan ini memberikan manfaat bagi peserta, masyarakat, dan BPD. Dari sisi seminar, tentunya menjadi sebuah kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman sekaligus momentum meningkatkan kerja sama dan sinergitas antar BPD. “Untuk selaras dan seirama mendukung pertumbuhan dan kemakmuran masyarakat,” katanya. (skn/aas/ags)